Find Us On Social Media :

PDSI Terdaftar Sebagai Ormas, Bisakah Terbitkan Rekomendasi Izin Praktik Dokter?

Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) tercatat di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai Ormas.

GridHEALTH.id - Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) resmi di deklarasikan pada Rabu (27/4/2022).

Deklarasi tersebut digelar di Jakarta dan dipimpin Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto SpB MARS.

Diketahui Jajang dikenal sebagai staf khusus Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Jajang sebelumnya berkarir sebagai dokter militer dan tergabung dalam corps kesehatan militer (CKM).

Dia pernah menjabat sebagai Direktur Pembinaan dan Penunjang Umum Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

Menurut Jajang, berdirinya PDSI adalah dalam memenuhi hak warga negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di NKRI.

Jajang pun mengungkap visi dan misi PDSI.

Adapun visinya adalah menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.

Sementara misi organisasi ini ada tiga, yakni:

Baca Juga: Dokter di Papua Dipukul Oleh Keluarga Pasien, Kekerasan Pada Tenaga Kesehatan Terulang

Pertama, mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional.

Kedua, meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota.