Find Us On Social Media :

Terkait KLB Hepatitis Akut Misterius, Masyarakat Indonesia Diminta Tidak Berenang di Kolam Renang Umum

Cegah penularan hepatitis dengan menghindari berenang di kolam renang umum untuk sementara waktu.

Dimana sebagian besar kasus tidak ditemukan adanya gejala demam.

Jika masyarakat menemui gejala tersebut pada anak, lanjut Erwin, segera periksakan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat agar segera bisa dilakukan observasi dan tindakan.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk siap dan sigap dalam menangani pasien yang mengalami gejala hepatitis akut tersebut.

"Segera melapor ke Dirjen P2P Kemenkes RI melalui Dinkes Jatim jika menemukan kasus sesuai dengan gejala hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya, untuk dilakukan penyelidikan epidemiologi lebih lanjut," ujar Erwin.

Untuk mengendalikan penyebaran hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya ini, Dinkes Jatim telah melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota dan jejaring Dinas Kesehatan, rumah sakit dan puskesmas.

Baca Juga: Hasil Investigasi Kasus 3 Anak yang Meninggal di RSCM Jakarta

Selain itu, juga membangun dan memperkuat jejaring kerja surveilans dengan lintas program dan lintas sektor (info IDAI dan PPHI, Patelki/Lab, dll).

"Dinkes Jatim juga terus melakukan promosi kesehatan melalui media KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) agar masyarakat dapat memahami gejala hepatitis akut tersebut," tegas dr Erwin.

Dinkes Jatim juga terus memantau dan melaporkan kasus suspect hepatitis akut di SKDR, dengan gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak.

Per 21 April 2022, tercatat 169 kasus yang dilaporkan di 12 negara yaitu Inggris 114 orang, Spanyol 13 orang, Israel 12 orang, Amerika Serikat 9 orang, Denmark 6 orang, Irlandia 5 orang, Belanda 4 orang, Italia 4 orang, Norwegia 2 orang, Perancis 2 orang, Romania 1 orang dan Belgia 1 orang dengan kisaran kasus terjadi pada anak usia 1 bulan sampai dengan 16 tahun.

Melihat kondisi tersebut, Kementerian Kesehatan meningkatkan kewaspadaan terhadap KLB Hepatitis Akut dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology) tertanggal 27 April 2022.(*)

Baca Juga: Dinkes Jatim Temukan 114 Kasus Suspect Hepatitis Akut Misterius di 18 Kabupaten/kota