Find Us On Social Media :

Bangga, Aplikasi PeduliLindungi Digunakan di Eropa, Walau Dituding Langgar HAM oleh Amerika

PeduliLindungi bisa digunakan di Uni Eropa.

"Saling pengakuan sertifikat vaksinasi diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan minat wisatawan Eropa yang akan berkunjung ke Indonesia di musim liburan mendatang," ujar Andri.

Memudahkan Mobilitas Masyarakat Saat Liburan Musim Panas

Commissioner for Justice Uni Eropa Didier Reynders juga menekankan bahwa adanya sertifikat digital ini akan memudahkan mobilitas masyarkat.

Menjelang liburan musim panas, sistem QR Code PeduliLindungi dapat menarik wisatawan untuk berlibur ke Eropa dengan aman dan nyaman.

"Hal ini merupakan momentum penting menjelang liburan musim panas yang akan datang," ujarnya.

Menurut keterangan Reynders, Indonesia telah tergabung dalam sistem Sertifikat Digital Covid Uni Eropa yang terhubung dengan 40 negara lainnya.

Indonesia sendiri telah masuk dalam daftar putih Uni Eropa sejak November 2021 lalu. Ini artinya warga Indonesia dapat melakukan perjalanan ke Uni Eropa di tengah pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Banyak Balita di India Terserang 'Flu Tomat', Waspadai Gejalanya Ini

Kabar ini tentu mennadi kabnar baik usai sebelumnya PeduliLindungi masuk dalam salah satu aplikasi yang dianggap melanggar HAM oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.Beberapa saat lalu, Indonesia menjadi salah satu negara yang disorot, berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang dibuat pemerintah Indonesia. Kemenlu AS menuduh, penggunaan aplikasi PeduliLindungi berpotensi melanggar hukum yang berkaitan dengan privasi, keluarga, rumah dan korespondensi. Pernyataan kontroversial ini berkaitan dengan laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Akan tetapi Kemenlu AS tidak menjelaskan LSM yang telah melaporkan dugaan praktik pelanggaran HAM tersebut.(*)

Baca Juga: Satu Pasien Covid-19 Meninggal di Korut, 187 Ribu Warga Diisolasi