Find Us On Social Media :

Bangga, Aplikasi PeduliLindungi Digunakan di Eropa, Walau Dituding Langgar HAM oleh Amerika

PeduliLindungi bisa digunakan di Uni Eropa.

GridHEALTH.id - Bangga menjadi bangsa Indonesia, apalagi saat hasil karya anak bangga bisa diakui dan masuk kancah internasional.

Kini aplikasi PeduliLindungi yang sempat dikecam dan duituding melanggar HAM oleh Kemenlu Amerika Serikat, kini digunakan di Uni Eropa sudah bisa.

Penting diketahui, Uni Eropa resmi mengesahkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi mulai 11 Mei 2022.

Pihak Uni Eropa telah menyetujui keputusan pelaksanaan yang memuat pengakuan kesetaraan atas sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan oleh Indonesia.

Hal tersebut disampaikan langsung lewat keterangan KBRI Brussels yang diterima di Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Karenanya saat ini QR code yang ada di aplikasi PeduliLindungi dapat terbaca di 27 negara anggota Uni Eropa.

Oleh sebab itu saat ini masyarakat Indonesia yang akan berkunjung ke negara-negara Uni Eropa tidak perlu lagi mendaftarkan QR Code secara terpisah.

Bahkan QR Code dalam sistem Uni Eropa juga dapat dibaca di sistem Indonesia.

Sehingga warga negara Uni Eropa yang bepergian ke Indonesia tak perlu lagi mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: 3 Manfaat Kesehatan yang Bisa Didapat Saat Makan Buah Kelengkeng

Menurut informasi dari KBRI Brussels, pengesahan tersebut menandakan pengakuan Uni Eropa terhadap efektivitas sistem sertifikat vaksinasi Indonesia.

Duta Besar RI untuk Belgia, Luksemburg, dan Uni Eropa Andri Hadi mengatakan bahwa pengakuan ini merupakan hal yang penting bagi Indonesia dan bukti kinerja bangsa ini di tengah pandemi.

"Saling pengakuan sertifikat vaksinasi diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan minat wisatawan Eropa yang akan berkunjung ke Indonesia di musim liburan mendatang," ujar Andri.

Memudahkan Mobilitas Masyarakat Saat Liburan Musim Panas

Commissioner for Justice Uni Eropa Didier Reynders juga menekankan bahwa adanya sertifikat digital ini akan memudahkan mobilitas masyarkat.

Menjelang liburan musim panas, sistem QR Code PeduliLindungi dapat menarik wisatawan untuk berlibur ke Eropa dengan aman dan nyaman.

"Hal ini merupakan momentum penting menjelang liburan musim panas yang akan datang," ujarnya.

Menurut keterangan Reynders, Indonesia telah tergabung dalam sistem Sertifikat Digital Covid Uni Eropa yang terhubung dengan 40 negara lainnya.

Indonesia sendiri telah masuk dalam daftar putih Uni Eropa sejak November 2021 lalu. Ini artinya warga Indonesia dapat melakukan perjalanan ke Uni Eropa di tengah pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Banyak Balita di India Terserang 'Flu Tomat', Waspadai Gejalanya Ini

Kabar ini tentu mennadi kabnar baik usai sebelumnya PeduliLindungi masuk dalam salah satu aplikasi yang dianggap melanggar HAM oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.Beberapa saat lalu, Indonesia menjadi salah satu negara yang disorot, berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang dibuat pemerintah Indonesia. Kemenlu AS menuduh, penggunaan aplikasi PeduliLindungi berpotensi melanggar hukum yang berkaitan dengan privasi, keluarga, rumah dan korespondensi. Pernyataan kontroversial ini berkaitan dengan laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Akan tetapi Kemenlu AS tidak menjelaskan LSM yang telah melaporkan dugaan praktik pelanggaran HAM tersebut.(*)

Baca Juga: Satu Pasien Covid-19 Meninggal di Korut, 187 Ribu Warga Diisolasi