GridHEALTH.id - Pelonggaran pemakaian masker telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) berlaku mulai Rabu (18/5/2022) kemarin.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari transisi pandemi Covid-19 menuju endemi di Indonesia.
Lebih lanjut, Presiden juga dikabarkan memiliki rencana besar pasca pelonggaran pemakaian masker diluar ruangan.
Hal itu seperti dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Menurutnya pemerintah telah membuka rencana selanjutnya apabila perkembangan kasus Covid-19 terus membaik.
"Tahap berikutnya, enggak pakai masker (baik di ruang terbuka atau ruang tertutup)," kata Muhadjir dikutip dari cnbcindonesia.com (19/5/2022).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan uji coba transisi menuju endemi pada 23 Mei mendatang.
Tepatnya pada saat pertemuan internasional Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR).
Pertemuan sendiri akan digelar secara daring dengan peserta sekitar 4.000 orang.
Baca Juga: Pelonggaran Pemakaian Masker di Indonesia Tidak Berlaku Bagi 5 Kelompok Ini
Muhadjir mengatakan, Presiden sudah setuju untuk menerapkan pertemuan dalam rangka transisi menuju endemi.
"Jadi peserta boleh ke mana-mana, beliau sudah setujui tak ada travel bubble," ujarnya.
Sementara itu, diketahui sebelumnya masyarakat Indonesia sudah diperbolehkan tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi, pada Selasa (17/05/2022) kemarin.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi.
Meskipun diperbolehkan, Jokowi menyaratkan beberapa hal dari kebijakan tersebut
Menurutnya masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang.
"Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan," ujarnya.
Selain itu, Jokowi juga menyarankan agar masyarakat yang berusia lanjut dan memiliki komorbid tetap mengenakan masker saat beraktivitas.
Baca Juga: Jokowi: Boleh Tidak Pakai Masker di Luar Ruangan, Pandu Riono: 'Enggak Usah Diikutin'
Ia juga mewajibkan masker bagi masyarakat yang memilki gejala batuk dan pilek.
"Yang kedua bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR mau pun antigen," ujar Jokowi.(*)
Baca Juga: Covid-19 Korut Berisiko Timbulkan Varian Baru dan Kematian yang Tinggi