GridHEALTH.id - Kasus penyalahgunaan narkoba sering terjadi, tak terkecuali pada sosok-sosok terkenal.
Bahkan dalam enam bulan pertama tahun 2022 saja, sudah terdapat beberapa artis dan tokoh publik yang terjerat narkoba.
Mereka diamankan oleh pihak kepolisian, sehingga perlu menjalani masa tahanan yang telah ditentukan ataupun rehabilitasi.
Berikut ini adalah beberapa artis yang terjerat narkoba, serta jenis dan alasan mereka menggunakannya.
1. Andrie Bayuajie
Pada awal Juni ini, gitaris grup musik Kahitna yakni Andrie Bayuajie diamankan oleh pihak kepolisian, karena penyalahgunaan narkotika.
Hasil tes urin yang dijalani olehnya, menunjukkan bahwa ia positif benzodiazpine, yang termasuk golongan obat penenang.
Dari penangkapan tersebut, diketahui Andrie Bayuajie sudah menggunakan Valdimex Diazepam sebagai obat tidur, sejak 2017 hingga 2018 berdasarkan resep dokter. Kemudian pada 2020, diirnya menggunakan obat itu secara mandiri dan dibeli via online.
Dirinya kini sudah dinyatakan bebas, setelah sempat menjalani rehabilitasi.
Baca Juga: Private Party Tak Saja ada di Depok, Tiap Hari Terjadi Bahkan ada yang Dikelola EO
2. Roby Satria
Roby Satria merupakan salah satu artis yang terjerat narkoba berkali-kali. Untuk ketiga kalinya, pada Maret lalu, ia diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti ganja seberat 8 gram dan satu lingking bekas pakai ganja.
Gitaris band Geisha ini, pertama kali tertangkap karena penyalahgunaan narkoba pada 2013 lalu dan divonis 1 tahun penjara.
Kemudian, tahun 2015 dirinya kembali diamankan, karena menerima ganja seberat 1,5 gram. Akibatnya, Roby Satria pun divonis penjara 6 bulan.
3. Fauzan Lubis
Pria pemilik nama lengkap Muhammad Fauzan Lubis adalah vokalis band Sisitipsi. Dirinya diamankan di kawasan Blok M, pada pertengah Mei.
Ketika diamankan oleh Polres Jakarta Barat, Fauzan membawa satu klip ganja yang sudah dipakai seberat 0,2 gram.
Ia disebut sudah mengenal ganja pada 2010 lalu dan pernah menggunakan sabu selama lima tahu, 2014 hingga 2019.
4. Fico Fachriza
Selanjutnya tokoh publik yang terjerat narkoba dan menjadi perhatian publik adalah Fico Fachriza. Pria yang berprofesi sebagai komika ini, ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Depok.
Dari hasil penangkapan, ditemukan Fico memiliki tembakau gorila sebesar 1,45 gram.
Dia menggunakan obat terlarang tersebut untuk mengatasi gangguan tidur. Fico kini telah menghirup udara bebas, usai menyelesaikan masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
5. Ardhito Pramono
Penangkapan Ardhito Pramono menjadi salah satu kasus narkoba artis yang cukup menggemparkan banyak pihak.
Setelah penangkapan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pelantun 'Bitterlove' ini dibicarakan banyak orang. Ketika rumahnya digrebek, polisi menemukan narkoba jenis ganja.
"(Ditemukan) dua paket ganja yang memiliki 4,8 gram, kemudian satu bungkus kertas vapir, kemudian satu pil Alprazolam yang ada resep dokternya, kemudian satu buah ponsel milik tersangka," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Jakarta Kombes Endra Zulpan, dikutip dari Kompas.com, Senin (27/6/2022).
Berdasarkan keputusan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Ardhito menjalani masa rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur selama enam bulan.
6. DJ Chantal Dewi
Disc jockey (DJ) Chantal Dewi diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba, dengan dugaan kuat ia bersama teman-temannya mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana empat tahun penjara. (*)
Baca Juga: Live TikTok 24 Jam Caisar YKS Dituding Pakai Narkoba, Apa Cirinya?