Find Us On Social Media :

Minggu ke 3 Juli Waspada, Omicron Meningkat Cepat, Kasus di Indonesia 2 Ribuan-an

kasus Covid-19 di Indonesia. Puncak Omicron mimggu ke 3 Juli 2022. Bisa juga minggu ke 2 Juli.

GridHEALTH.id - Juli 2022 ini Indonesia tengah waspada karena diperkirakan puncak kasus Covid-19 karena subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 akan terjadi.

Perkiraannya kalau tidak di minggu ke dua, minggu ke tiga Juli 2022.

Hal tersebut dipaparkan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Menkes menyatakan bahwa saat ini kasus COVID-19 sedang naik di semua negara.

Kenaikan ini diakibatkan subvarian BA.4 dan BA.5.

Mengenai hal ini menurut Menkes Budi, ada beberapa negara seperti Australia, Afrika Selatan, dan Portugal yang sudah melampaui puncak BA.4 dan BA.5.

Lalu bagaimana dengan di Indonesia?“Berapa tinggi sih mereka puncaknya? Rata-rata mereka berkisar antara  30 sampai 40 persen dari puncak Omicron sebelumnya. Jadi kalau Indonesia kan sebelumnya 58 ribu ya 30 persennya mungkin di bawah 20 ribu, itu  puncak kasus per harinya,” kata Budi usai memberi sambutan dalam acara Simposium Asosiasi Dokter Medis Sedunia (World Medical Association) tahun 2022 di  Hotel Westin, Jakarta (3/7/2022), yang dihadiri oleh GridHEALTH.id.Jadi perkiraan puncak kasus Covid-19 itu jika mengikuti pola kasus yang terjadi di negara-negara lain yang sudah melampaui puncak.

Baca Juga: Lebih Baik Sarapan di Rumah atau di Kantor? 59,3 Persen Pilih di Kantor

“Yang kedua yang kita amati juga, berapa cepat sih mencapai puncaknya? Itu rata-rata antara 28 sampai 34 hari sejak ditemukan BA.4 dan BA.5 di negara tersebut.”“Karena di Indonesia ditemukannya sesudah lebaran, kalau kita mengikuti pola di negara lain maka puncaknya kira-kira di minggu kedua atau minggu ketiga Juli,” papar Menkes Budi.Hingga kemarin, kasus harian COVID-19 di Indonesia masih di kisaran angka 2 ribu.Menkes Budi pun mengakui kenaikan kasus Covid-19 belakangan di Indonesia, akibat kemunculan subvarian BA.4 dan BA.5.

Namun demikian walau penularannya cepat, tingkat perawatan di rumah sakit dan kematian rendah.

Tapi Menkes Budi berpsan, tidak perlu panik. Berdasar standar Badan Kesehatan Dunia (WHO), Indonesia belum masuk 'PPKM' level 1.

WHO menetapkan standar PPKM level 1 jika ada sebanyak 20 kasus per minggu, per 100 ribu penduduk.Kalau diterjemahkan ke kondisi Indonesia, berarti 'perlu' 7.800 kasus untuk menuju level 1. Sementara Indonesia 'baru' 2 ribu kasus."Kondisinya masih terkontrol. Kita melihat Singapura ada 5 ribu kasus, Eropa ada 50-60 ribu kasus," katanya.

Baca Juga: 5 Menu Sarapan Ideal Hari Senin, Anti Lesu Saat Beraktivitas

“Jadi kalau saya ditanya sebagai Menteri Kesehatan, saya lihat kondisinya masih terkontrol. Kita masih di bawah Singapura yang 5 ribu dengan jumlah penduduk 5 juta. Kalau Indonesia masih di level 1 karena di bawah 7.800, kita kan masih 2.200-an.”Ia tak memungkiri memang ada kenaikan, tapi masyarakat diminta untuk tidak panik dan tetap waspada.Untuk diketahui, kenaikan kasus COVID-19 harian di Indonesia tidak disertai dengan peningkatan kasus rawat inap di rumah sakit.(*)Baca Juga: 7 Area Sensitif Perempuan di Tubuh Bagian Belakang, Sekali Belai Bisa Membuat Terangsang