Find Us On Social Media :

Aturan Baru Lagi, Jokowi: Masyarakat Harus Pakai Masker di Luar Ruangan

Aturan pemakaian masker di ruangan terbuka kembali diberlakukan.

GridHEALTH.id - Aturan mengenai pemakaian masker di tengah kenaikan kasus Covid-19 masih simpang siur.

Agar masyarakat tak lagi bingung mengenai hal ini, Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara.

Ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu pakai masker, saat di luar maupun dalam ruangan.

Anjuran tersebut disampaikan saat menghadiri salat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (10/7/2022).

"Saya juga ingin mengingatkan kepada kita semua, Covid-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (10/7/2022).

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga membahas mengenai pemberian vaksinasi booster, terutama di kota-kota besar.

Dia meminta agar seluruh pemerintah daerah kembali menggencarkan vaksinasi booster, sebagai upaya mengendalikan wabah Covid-19 di Indonesia.

"Saya masih mengingat lagi untuk pemerintah daerah, pemerintah kota kabupaten, dan provinsi serta TNI dan porli untuk terus melakukan vaksinasi booster, karena memang diperlukan," jelasnya.

Pada pertengahan Mei lalu, pemerintah Republik Indonesia memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk membuka masker saat di luar ruangan.

Baca Juga: Pernah Membuat Dunia Kalangkabut, Subvarian Omicron BA.2.75 Muncul Kembali

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, terjadi penambahan kasus positif Covid-19 yang cukup signifikan. Anjuran pakai masker, kembali disuarakan oleh para pemangku kebijakan.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin, sempat mengatakan bahwa pelonggaran aturan boleh melepas masker di luar ruangan yang tidak ramai telah dicabut.

Rekomendasi terkait pemakaian masker di luar ruangan pun juga sudah dikeluarkan oleh Pengurus Besa Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).

"Kami dari IDI menyarankan untuk yang berkaitan dengan masker, walaupun di dalam ruangan masih tetap harus pakai. Karena ini ada kecenderungan peningkatan kasus (Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5)," ujar ketua umum PB IDI dr Adib Khumaidi, SpOT, dikutip dari GridHEALTH.

"Di dalam dan di luar (ruangan), tetap harus pakai masker," tegasnya.Sebelum akhirnya Jokowi menyarankan agar masyarakat kembali menggunakan masker di luar ruangan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sempat masih memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker.

Terutama jika sedang berada di luar ruangan dan tidak berkerumun, serta dalam kondisi sehat.

"Pakai masker di dalam ruangan, di luar ruangan tidak apa-apa (lepas masker)," ujarnya.Akan tetapi, bagi orang yang sedang dalam kondisi tidak sehat, sangat disarankan untuk selalu menggunakan masker.

Baca Juga: Dokter Erlina Burhan: Mengambalikan Kadar Proteksi Vaksin di Saat Ini Diperlukan

Aturan terkait penggunaan masker di ruang terbuka, kembali diberlakukan setelah adanya peningkatan kasus akibat Covid-19 subvarian BA.4 dan BA.5.

Seberapa penting penggunaan masker di tengah kenaikan kasus Covid-19 saat ini?

Dilansir dari laman UNICEF, seperti yang diketahui kalau Covid-19 menular melalui droplet yang diproduksi saat batuk, bersin, atau berbicara.

Droplet itu dapat dengan mudah mendarat di mulut atau hidung dan bahkan terhirup masuk paru.

Nah, masker yang digunakan sehari-hari menjadi penghalang untuk mencegah agar droplet tidak menyebar di udara.

Seseorang harus menggunakan masker untuk melindungi orang lain dari virus yang dibawa atau melindungi diri sendiri dari virus Covid-19 yang beredar di udara.

Selalu pastikan bahwa masker yang digunakan mempunyai ukuran yang pas dan menutupi seluruh hidung, mulut, hingga dagu.

Segera ganti masker jika sudah digunakan selama empat jam atau secepat mungkin, apabila masker kotor dan basah.

Ketika akan melepasnya, jangan pegang bagian depan masker karena itu merupakan tempat kuman bersarang. Segera cuci tangan setelah melepas masker. (*)

Baca Juga: Ini 7 Gejala Subvarian BA.4 dan BA.5 yang Paling Sering Dialami Pasien