Find Us On Social Media :

Indonesia Butuh 160.000 Dokter Lagi, Kuota Fakultas Kedokteran Ditambah

Indonesia masih butuh 160.000 dokter lagi, Kemenkes dan Kemendikbud Ristek kerjasama menambahkan kuota Fakultas Kedokteran.

GridHEALTH.id - Kemenkes RI bekerjasama dengan Kemendikbud Ristek untuk mengejar pemenuhan SDM kesehatan Indonesia, dengan menambahkan kuota untuk program pembelajaran Fakultas Kedokteran.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Peningkatan Kuota Penerimaan Mahasiswa Program Sarjana Kedokteran, Program Dokter Spesialis, dan Penambahan Program Studi Dokter Spesialis melalui Sistem Kesehatan Akademik, pada hari Selasa (12/05/2022).

Hal ini dilakukan mengingat kondisi Indonesia yang masih membutuhkan dokter karena kurangnya SDM kesehatan.

Selain itu, kerjasama ini dilakukan sebagai upaya ekselerasi peningkatan kapasitas dan kualitas Fakultas Kedokteran.

Dengan SKB dan program ini diharapkan dapat menghasilkan dokter dan dokter spesialis yang bisa memperkuat layanan kesehatan, sehingga Indonesia sudah tidak lagi kekurangan dokter.

Indonesia sendiri masih tergolong membutuhkan lebih banyak dokter, mengingat jumlah dokter di Indonesia yang masih di bawah standar WHO, yaitu 1 per 1.000 penduduk atau sebanyak 270.000 dokter.

Menkes Budi Gunadi menyebutkan Indonesia sejauh ini memiliki jumlah total sebanyak 110.000 dokter, yang artinya Indonesia masih butuh 160.000 dokter lagi.

Dengan kondisi Indonesia yang masih membutuhkan 160.000 dokter, maka jika dihitung dengan jumlah lulusan dokter setiap tahunnya, Indonesia baru bisa mengikuti standar WHO 14 tahun kemudian.

Oleh karena itu, menghadapi persoalan Indonesia butuh dokter dan SDM kesehatan, maka Kemenkes menggandeng Kemendikbud Ristek untuk mempercepat jumlah dokter di Indonesia.

Baca Juga: Inilah 3 Cara Mendaftar ke Fakultas Kedokteran di Univeristas Negeri

Setelah adanya kerjasama penambahan kuota Fakultas Kedokteran, Kemendikbud Ristek pun akan memperkuat kebijakan sistem seleksi mahasiswa dan penjaminan mutu kelulusan melalui uji kompetensi.

Uji kompetensi ini akan disesuaikan dengan standar nasional pendidikan kedokteran sehingga tetap dapat menjamin pemenuhan mahasiswa kedokteran.