Platform IHS, Satu Sehat juga dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi dan data yang dapat diakses hanyalah data diri dan rekam medis pribadi.
Selain itu, sebelum diadakannya peluncuran platform IHS, Satu Sehat, uji coba telah dilakukan antara Kemenkes dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, berbagai rumah sakit umum, rumah sakit daerah, rumah sakit swasta, dan laboratorium.
Hasilnya, rumah sakit terkait sudah bisa mengakses data rekam medis masyarakat yang berkunjung walupun bukan dilakukan di rumah sakit tersebut.
Selain tahap uji coba, regulasi juga telah dilakukan untuk mendukung peluncuran platform IHS bernama Satu Sehat dengan ditandatangani oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.
Kemenkes RI berkomitmen melakukan transformasi sistem kesehatan melalui perubahan 6 pilar utama, yang di dalamnya terdapat pembuatan platform IHS, Satu Sehat sebagai salah satu langkah dalam perubahan transformasi kesehatan.
"Dengan adanya data ini, kita mau bikin semua data itu standard (seragam), formatnya standard, kamusnya standard, maksudnya kalau sakit perut dibilangnya sakit perut, jangan dibilang sakit lambung, diagnosisnya distandarkan, obat-obatnya distandarkan, kodenya biar sama, ini nanti akan distandarkan." Kata Gunadi Sadikin, Kemenkes RI pada hari ini (26/07/2022) dalam peluncuran platform IHS, Satu Sehat.
Selain itu, Kemenkes RI Gunadi Sadikin juga mengharapkan dengan data kesehatan masyarakat Indonesia yang sudah lebih tertata dan diseragamkan akan dapat memperkokoh sistem kesehatan di Indonesia.
Baca Juga: Covid-19 Pada Anak, Enam Orang Bayi di Sulawesi Utara Terinfeksi