Hal ini dilakukan oleh Kemenkes bersama dengan sejumlah organisasi masyarakat dan juga LSM.
"Juga pada komunitas saat ini sesuai data kasus yang paling banyak di dunia pada kelompok gay maka kami akan melakukan surveilens ketat pada kelompok ini bekerjasama dengan beberapa organisasi juga LSM," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (25/7/2022).
Ia mengatakan, sudah aktif melakukan surveilans di semua pintu masuk negara, sejak awal terdeteksinya wabah cacar monyet.
"Deteksi dini di airport dilakukan oleh KKP (kantor kesehatan pelabuhan) terutama Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari negara yang sduah ada kasusnya," ujarnya.
Setiap PPLN yang datang akan menjalani pemeriksaan terlebih dahulu, yang dilakukan oleh petugas bandara maupun pelabuhan.
Adapun pemeriskaan yang dilakukan yakni terkait suhu badan dan gejala cacar monyet yang berupa ruam, bintik merah, dan lesi yang umumnya ada di wajah hingga telapak tangan.
Kemenkes mengharapkan masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, setelah status cacar monyet menjadi darurat kesehatan global.
Protokol kesehatan cacar monyet yang perlu dijalani tak berbeda dari Covid-19, seperti mencuci tangan dan menghindari kontak dengan orang yang bergejala. (*)
Baca Juga: Persiapan Hadapi Ancaman Cacar Monyet di Indonesia, Kemenkes: Tak Perlu Sepanik Covid-19