Find Us On Social Media :

Inilah yang Dimaksud dan Ciri Obat Palsu juga Cara Mendeteksinya

Salah satu contoh ciri obat palsu.

GridHEALTH.id - Obat palsu banyak sekali beredar di pasaran Indonesia. Padahal BPOM RI tidak bosan-bosan melakukan razia obat palsu.

Prihal obat palsu yang banyak beredar di pasaran, masyarakat sebagai konsumen kesehatan harus pintar untuk tidak mau tertipu dengan obat palsu.

Karernanya masyarakat sbagai konsumen kesehatan harus tahu mengenai obat palsu, termasuk cirinya.

Menurut pakar Farmasi UGM, Dr. rer nat., Endang Lukitaningsih, S.Sc., M.Si., Apt., yang dimaksud obat palsu adalah obat yang diproduksi oleh orang atau lembaga yang tidak memiliki izin produksi.

Obat palsu pun termasuk, obat yang tidak layak edar atau kadaluwarsa yang dijual kembali.“Konsumsi obat palsu ini tentunya berbahaya bagi tubuh karena belum teruji efektivitasnya secara medis dan bisa jadi mengandung bahan yang berbahaya,” jelasnya dikutip dari laman ugm.ac.id (276/07/2022).

Satu hal yang harus diwaspadai, obat palsu bentuk fisiknya kini sudah semakin hebat dan sempurna.

Sampai-sampai sulit untuk dibedakan dengan obat asli.

Meski demikian terdapat sejumlah perbedaan yang bisa ditemukan antara keduanya.

Baca Juga: Komitmen Pemerintah di Hari Hepatitis Sedunia, Memudahkan Akses Pengobatan

Masih menurut Endang, salah satu ciri obat palsu:

* Tablet mudah hancur, terkadang juga bantat.

Kondisi itu terjadi karena obat palsu diproduksi dengan kualitas berada di bawah standar yang semestinya.* Bentuk fisik berbeda

Meski dibuat mirip dengan obat asli, biasanya ada perbedaan yang dapat dilihat dari kemasannya baik dari warna maupun tulisan.

Selain itu, tulisan juga mudah luntur dan biasanya tidak ada tanggal kadaluwarsa dan nomor registrasi yang tidak sesuai, dan bisa dicek di laman BPOM RI.

Amannya membeli obat harus di tempat yang dipercaya, yaitu tempat penjualan resmi, seperti di apotek berizin.

Jangan lupa walau membeli obat di Apotek berizin dan terpercaya, kita tetap harus selalu waspada.

Periksa label kemasan obat.

Baca Juga: Rutin Tidur Siang Bisa Tingkatkan Risiko Hipertensi, Mengapa?

“Periksa label kemasan obat antara lain nomor izin edar obat, nama dan alamat produsen, dan tanggal kadaluwarsanya,” terangnya.Berikutnya, periksa kemasan obat. Pastikan obat yang dibeli masih dalam keadaan tersegel baik.

Lalu warna maupun tulisan dalam kemasan masih baik, tidak luntur, dan tidak dijumpai cacat lainnya.

Baiknya cek di laman BPOM RI, klik di SINI.Tak kalah penting, menurut Endang, kenali efek obat yang dikonsumsi.

Usai konsumsi obat apakah efek yang diraskaan sesuai dengan klaim dari kegunaan obat. Misalnya parasetamol untuk penurun panas.(*)

Baca Juga: Anak ASI Vs Sufor, Cenderung Gemuk, Apakah Artinya Lebih Sehat?