Find Us On Social Media :

Syarat Masyarakat Indonesia Bisa Mendapatkan Vaksin Booster Covid-19 ke 2

Vaksin booster kedua bagi masyarakat syaratnya adalah ini.

GridHEALTH.id - Vaksin booster Covid-19 ke 2 atau vaksin Covid-19 dosis ke 4 kini telah dijalankan oleh Pemerintah Indonesia.

Kelompok masyarakat pertama yang mendapat jatah disuntik vaksin booster Covid-19 ke 2 saat ini adalah tenaga kesehatan.

Mengingat durasi proteksi booster pertama cenderung mulai menurunpada kelompok tersebut.

"Tenaga kesehatan sudah 12 bulan dilakukan booster pertama sehingga efektifitas antibodinya sudah menurun," papar Juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril.

Vaksin booster Covid-19 kedua ini akan diberikan kepada 1,9 juta tenaga kesehatan."Sementara orang dengan risiko tinggi seperti usia lanjut dan komorbid akan menyusul," ucapnya.

Hal yang sama berlaku bagi masyarakat umum, menyulus.

Sayarat vaksin booster Covid-19 ke 2 untuk masyarakat, menunggu cakupan vaksinasi booster pertama mencapai hingga 50 persen dari target sasaran."Untuk masyarakat tunggu dulu, prioritas kita saat ini vaksin booster pertama, saat ini baru 26,8 persen, target kita kan 50 persen. Pak Menteri minta sampai 70 persen. Kepada masyarakat yuk kita sama-sama meningkatkan cakupan," ujar Juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam bincang-bincang yang diikuti secara daring di Jakarta (1/08/2022).

Baca Juga: Kaum LGBT Lebih Berisiko Terinfeksi Cacar Monyet Bukan Karena Hubungan Seksual

Untuk diketahui, pemerintah menargetkan pemberian vaksin COVID-19 kepada 208.265.720 juta orang yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19.Ia menambahkan, terkait pemberian vaksinasi COVID-19 kepada anak di bawah usia enam tahun,  saat ini masih menunggu kajian dan rekomendasi Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI)."Setiap akan diberikan vaksinasi itu melalui kajian. Nah kajian di Indonesia itu dilakukan oleh ITAGI, tentu saja nanti membutuhkan waktu dan akan ada perkembangan selanjutnya," tuturnya.Di sisi lain, lanjut dia, pemberian vaksin pada anak di bawah usia enam tahun itu juga harus mendapatkan rekomendasi dari BPOM untuk jenis vaksinnya.Prihal vaksin booster Covid-19 yang harus kita ketahui, menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito, vaksinasi booster berbeda dengan istilah vaksinasi tambahan (additional dose) yang mungkin dibutuhkan saat imunitas individu tidak terbentuk dengan cukup setelah vaksinasi primer. Yang umumnya ditemukan pada penderita gangguan kekebalan tubuh."Diluar dari beberapa manfaat vaksin booster dalam konteks kesehatan, vaksin booster secara tidak langsung dapat menjadi modal untuk penguatan pemulihan ekonomi," Wiku dalam Keterangan Pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/01/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Jadi untuk vaksin booster ini, ada 3 alasan penting, yaitu;

Pertama, adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi terutama di tengah kemunculan varian-varian covid-19 baru termasuk varian Omicron.

Merujuk studi meta analisis dan analisis regresi oleh Fekin dkk tahun 2021, diketahui bahwa efektivitas 4 vaksin yang sudah mendapatkan EUL dari WHO mengalami penurunan aktivitas sebesar 8% dalam 6 bulan terakhir pada seluruh kelompok umur.