Find Us On Social Media :

Status Warna PeduliLindungi Tetap Merah Setelah Vaksin? Ini Cara Mengklaimnya

Cara klaim sertifikat vaksin agar PeduliLindungi tidak lagi berwarna merah.

GridHEALTH.id - Pandemi Covid-19 belum usai, di tengah naik turunnya kasus harian positif yang belum stabil di Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah kembali menggencarkan target vaksinasi, khususnya vaksinasi untuk dosis ketiga atau booster untuk melindungi diri dan mengurangi risiko buruk dari paparan Covid-19.

Vaksinasi juga menjadi syarat utama untuk berpergian dengan melakukan scan di aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin.

Jika seseorang belum melakukan vaksinasi, maka secara otomatis status warna PeduliLindungi akan berwarna merah dan seseorang akan sulit untuk bisa berpergian.

Namun, saat seseorang sudah vaksin tetapi status warna PeduliLindungi tetap berwarna merah setelah 1x24 jam setelah data diinput petugas, maka cobalah untuk melakukan klaim melalui beberapa cara ini.

Cara pertama

Untuk mengklaim sertifikat vaksin setelah melakukan vaksinasi sehingga bisa merubah warna merah pada PeduliLindungi menjadi warna hijau, cobalah cara berikut ini:

1. Buka laman "pedulilindungi.id/periksa-sertifikat"

2. Setelah laman terbuka, masukkan akun yang terdaftar, jika belum ada maka harus daftar terlebih dahulu

Baca Juga: Kenali Arti Status Warna Kode QR di Peduli Lindungi Terbaru per 17 Juli 2022

 3. Saat sudah berhasil untuk masuk, maka periksalah sertifikat vaksinasi Covid-19 dengan memasukkan data yang diperlukan

4. Setelah melewati tahapan-tahapan ini, maka sertifikat vaksin akan muncul dan dapat dilanjutkan untuk mengklaim aplikasi PeduliLindungi

Tahapan pada cara pertama ini dilakukan melalui website.

Cara kedua

Jika telah melewati tahapan-tahapan pada cara pertama, namun sertifikat vaksin tidak kunjung didapatkan, maka cobalah untuk menerapkan cara kedua melalui aplikasi PeduliLindungi, berikut ini caranya:

1. Pastikan aplikasi PeduliLindungi sudah dalam versi terbaru

2. Buka aplikasi PeduliLindungi dan masukkan akun yang terdaftar

3. Jika belum terdaftar, maka lakukan registrasi awal

4. Saat sudah masuk, pilih menu "Sertifikat vaksin", lalu klik

Baca Juga: Menilik Aplikasi Peduli Lindungi Beserta Problematika yang Ada

 5. Masukkan data yang diperlukan

6. Tekan tombol "klaim"

Cara ketiga

Cara ketiga ini bisa dilakukan setelah cara pertama dan cara kedua sudah dipastikan tidak berhasil dalam proses mengklaim sertifikat vaksin, yaitu melalui chatbot Kemkes RI pada nomor 081110500567, lalu pilih menu "Download Sertifikat".

Kontak darurat

Kontak darurat tersedia pada Call Center 119 extended 9 atau email ke pedulilindungi@kemkes.go.id.

Kontak darurat ini dapat dihubungi, jika semua cara mengklaim sertifikat vaksin melalui ketiga cara di atas tetap tidak berhasil, khusus untuk melaporkan kendala sertifikat vaksin yang belum muncul dan masih membuat PeduliLindungi berwarna merah.

Inilah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengklaim sertifikat vaksin saat seseorang telah melakukan vaksinasi.

Klaim sertifikat vaksin ini penting untuk menjadi bukti diri telah mendapatkan vaksinasi dan membuat status warna PeduliLindungi berubah dari merah menjadi hijau, sehingga dapat berpergian.

Baca Juga: Dokter Dante Saksono: Kemenkes Akan Evaluasi Ulang Penerapan Barcode Peduli Lindungi di Mal & Perkantoran