Find Us On Social Media :

Batuk Pilek, Obat Kategori C Tak Disarankan untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Perhatikan, obat warung ini dilarang untuk dikonsumsi oleh ibu hamil dan menyusui yang sedang batuk pilek.

GridHEALTH.id - Batuk pilek adalah salah satu penyakit yang paling umum dan bisa menyerang siapa saja, dari orang dewasa hingga bayi, termasuk ibu hamil dan menyusui.

Terdapat berbagai macam pengobatan yang biasa diterapkan untuk mengatasi batuk pilek, sesuai dengan tingkat keparahannya masing-masing.

Mulai dari obat yang diresepkan, obat berbahan alami, hingga obat warung yang dijual bebas di pasaran, namun sebenarnya ada hal yang perlu diperhatikan dalam mengatasi batuk pilek pada ibu hamil dan menyusui.

Hal ini dikarenakan ibu hamil adalah kelompok dengan golongan rentan akibat perubahan hormon yang ada di dalam tubuh selama kehamilan, selain itu ibu hamil memiliki pengaruh besar pada kesehatan janin.

Begitupun dengan ibu menyusui, yang memiliki keterikatan erat dengan bayi, di mana bayi termasuk ke dalam kelompok rentan karena masih dalam proses pertumbuhan.

Karena itu saat ibu hamil dan menyusui batuk pilek sangat disarankan untuk berhati-hati dalam memilih obat warung.

Baca Juga: Anak Batuk Pilek Belum Tentu Covid-19, Tapi Kemenkes Tegaskan Jangan Masuk Sekolah

Salah satu obat warung yang dilarang untuk dikonsumsi oleh ibu hamil dan menyusui pada saat batuk pilek adalah obat dengan kategori C.

Obat kategori C adalah jenis obat yang memiliki efek samping, di mana dapat memperburuk kondisi janin dan dapat menyerap ke dalam ASI, contohnya adalah obat dengan kandungan tramadol, gabapentin, amlodipine, dan trazodone.

Penggunaan obat kategori C untuk ibu hamil dan menyusui ini biasanya tetap bisa digunakan atas resep dokter.

Seorang ibu hamil dan menyusui yang sudah terlanjur mengalami batuk pilek, dibandingkan mengkonsumsi oabt warung, maka beberapa langkah yang dianjurkan adalah:

1. Istirahat yang cukup