Find Us On Social Media :

2023 Vaksinasi Covid-19 Berbayar, Kecuali Kelompok Masyarakat Ini

2023 vaksinasi Covid-19 berbayar.

GridHEALTH.id - Setahubn pandemi melanda, pemerintah langsung cepat membuat gebrakan program vaksinasi Covid-19 nasional hingga saat ini.

Program vaksinasi Covid-19 nasional di Indonesia mulai dari dosis 1, 2, 3, dan sekarang 4 yang khusus bagi nakes.

Program vaksinasi Covid-19 nasional tersebut gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Tapi pada 2023 kemungkinan vaksianasi Covid-19 akan berbayar.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang mempertimbangkan vaksinasi COVID-19 berbayar untuk non Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Hal itu akan diberlakukan jika pelaksanaannya sudah bukan lagi menjadi program nasional.

Baca Juga: KLIK DI SINI, Lokasi Vaksin Booster Wilayah Jabodetabek 20-21 Agustus

Mengenai hal ini, Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, menerangkan pihaknya belum bisa memastikan kapan kebijakan ini akan diterapkan.

Pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kelompok Ahli Imunisasi/Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) apakah program vaksinasi COVID-19 masih wajib atau tidak."Kita masih monitor perkembangan rekomendasi WHO dan SAGE apakah memang masih diperlukan vaksin atau sudah pilihan," kata Nadia, dilansir dari detikcom (17/08/2022).Jika vaksinasi COVID-19 sudah tidak lagi diperlukan sebagai program nasional, maka pemerintah akan menerapkannya secara berbayar.

Baca Juga: Jangan Lagi Terobsesi Dengan Perut Rata, Lebih Baik Tidak Memilikinya Daripada Terjadi Hal Ini

"Tentu kalau bukan program nasional maka mekanismenya sama seperti imunisasi yang ada saat ini. (Bakal berbayar) iya jadi seperti program imunisasi rutin," jelasnya.Hal senada diutarakan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Menurutnya, rencana vaksin COVID-19 berbayar di tahun 2023 untuk kelompok non PBI itu disebut lantaran dipengaruhi tidak lagi dialokasikannya anggaran khusus pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2023.

Dalam hal ini, anggaran untuk kesehatan di tahun depan hanya ada alokasi anggaran kesehatan reguler yang rutin.Meski begitu, Budi menerangkan bahwa anggaran kesehatan reguler di 2023 bertambah menjadi Rp169,8 triliun.

Maka dari itu, bila penanganan pandemi COVID-19 masih berlangsung hingga tahun depan, maka penggunaan dana akan masuk ke dalam anggaran kesehatan reguler.

Baca Juga: 5 Cara Cepat Mengempeskan Ambeien, Duduk Tak Lagi Terasa Nyeri

"Kami sudah menghitung bahwa anggaran kesehatan nanti akan kembali ke rutin. Jadi, begitu tahun depan, kami rasa vaksinasinya ya, rencana kita yang PBI nanti akan di-support oleh Pemerintah, bisa melalui mekanisme BPJS Kesehatan," terang Budi dalam Konferensi Pers: Nota Keuangan & RUU APBN 2023, dilihat Kamis (18/8)."Yang non PBI, kita buka ke mekanisme pasar, karrna jumlah vaksin yang tersedia juga sudah banyak," imbuh Budi.Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan bahwa anggaran kesehatan reguler tahun 2023 naik sebesar Rp169,8 triliun.

Sehingga, sudah tidak ada lagi alokasi khusus COVID-19 seperti halnya di tahun 2020 hingga 2022.(*)

Baca Juga: Teknik Supaya Pria Bisa Klimaks Berkali-kali Seperti Wanita, Kuncinya di Ereksi