Find Us On Social Media :

Jadi Syarat Wajib Naik Kereta, Ini Daftar Stasiun yang Menyediakan Layanan Vaksin Booster

Vaksin booster bisa dilakukan di stasiun H-1 sebelum keberangkatan.

GridHEALTH.id – Kereta api menjadi mode transportasi yang banyak digunakan oleh masyarakat untuk berpergian.

Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan aturan naik kereta api yang baru dan berlaku mulai Senin (29/8/2022) kemarin.

Aturan terbaru ini masuk ke dalam Surat Edaran Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeratapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam surat edaran itu, disebutkan bahwa hasil tes negatif Covid-19 dari pemeriksaan PCR maupun antigen sudah tidak diperlukan.

Hanya saja, bagi pelaku perjalanan yang sudah berusia di atas 18 tahun, wajib sudah mendapatkan vaksin booster atau dosis ketiga.

Melalui akun media sosialnya, Kereta Api Indonesia (KAI) juga membenarkan hal tersebut dan bagi yang belum vaksin booster alias tidak memenuhi aturan naik kereta api dapat membatalkan tiket.

Vaksin booster di stasiun

Tak perlu repot mencari tempat vaksin booster, KAI telah membuka tempat vaksinasi di sejumlah stasiun.

Berikut ini daftar stasiun yang menyediakan layanan vaksin booster, lengkap dengan jadwal dan jenis vaksin Covid-19 yang disediakan.

1. DAOP 1 (Jakarta)

* Stasiun Pasar Senen (samping layanan antigen). Waktu layanan Senin-Minggu, pukul 08.00-12.00 WIB.

Baca Juga: 40,2 Juta Vaksin Covid-19 Bakal Expired, Kemenkes Kejar Pemberian Vaksin Sisanya Dalam Waktu 52 Hari

Jenis vaksin Covid-19 yang tersedia di stasiun ini untuk vaksin booster adalah Pfizer.

* Stasiun Manggarai. Waktu layanan setiap Senin-Jumat, pukul 08.00-12.00 WIB.

Peserta vaksin booster di stasiun ini, akan diberikan vaksin Covid-19 jenis Moderna dan Pfizer.

2. DAOP 2 (Bandung)

* Stasiun Bandung. Waktu layanan Senin-Minggu, pukul 09.00-14.00 WIB.

Jenis vaksin booster yang tersedia Astrazeneca.

3. DAOP 4 (Semarang)

* Stasiun Semarang Tawang (area loket/CS). Buka Senin-Minggu, pukul 08.00-16.00 WIB.

Penyuntikan vaksin booster dilakukan dengan menggunakan vaksin Covid-19 jenis Pfizer.

4. DAOP 5 (Purwekerto)

* Stasiun Purwokerto (pintu barat), dengan waktu layanan Senin-Minggu pukul 08.00-12.00 WIB.

Baca Juga: Kejar Capaian Vaksin Booster, Pemerintah Akan Terus Lakukan Vaksinasi Untuk Melindungi Masyarakat dari Pandemi

* Pos Kesehatan Stasiun Kroya. Beroperasi setiap Minggu, pukul 08.00-12.00 WIB.

* Pos Kesehatan Stasiun Kutoharjo. Hanya buka pada hari Minggu, pukul 08.00-12.00 WIB.

Baik di stasiun Purwokerto maupun pos kesehatan stasiun, penyuntikan vaksin booster dilakukan dengan Pfizer atau Moderna.

5. DAOP 8 (Surabaya)

* Pos Kesehatan Stasiun Surabaya Gubeng. Waktu layanan Senin-Minggu, pukul 08.00-13.00 WIB.

* Pos Kesehatan Stasiun Malang. Waktu layanan Senin-Minggu, pukul 08.00-13.00 WIB.

* Pos Kesehatan Stasiun Surabaya Pasar Turi. Waktu layanan Senin-Minggu, pukul 08.00-13.00 WIB.

Seluruh pos kesehatan tersebut menyediakan vaksin booster jenis Pfizer.

Bagi yang hendak vaksin booster di stasiun, pastikan untuk membawa KTP, sudah berusia di atas 18 tahun, dan menunjukan tiket KA bagi calon penumpang. Siapkan juga dokumen yang menyebutkan sudah vaksin 1 dan 2 atau buka di peduliLIndungi.

Selain itu, perlu juga mendaftarkan diri H-1 secara online pada layanan vaksinasi setiap stasiun dan penyuntikan paling lambat dilakukan sebelum keberangkatan. (*)

Baca Juga: Kapan Vaksin Booster Diberikan ke Masyarakat yang Baru Sembuh Covid-19?