GridHEALTH.id – Orangtua yang baru saja menyambut kedatangan buah hati, ada kewajiban yang harus dipenuhi untuk kesehatan si kecil.
Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan kebijakan, di mana bayi yang baru lahir wajib mengikuti program Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK).
Program skrining ini, menurut Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, berlaku di seluruh fasilitas pelayanan kesehataan di Indonesia.
Melansir laman Rumah Sakit Universitas Indonesia, hipotiroid kongenital adalah sebuah kelainan yang disebabkan oleh kurangnya hormon tiroid pada bayi sejak di kandungan.
Hormon tiriod mempunyai peran yang penting, karena dibutuhkan dalam hal metabolisme dan aktivitas seluruh organ-organ tubuh.
Wajib Skrining Hipotiroid Kongenital
Anak yang mengalami hipotiroid kongenital akan mengalami masalah pada pertumbuhan dan perkembangan otaknya sejak dalam kandungan hingga tiga tahun pertama kehidupan.
Kasus hipotiroid kongenital seringkali ditemukan terlambat, sehingga anak cenderung mengalami keterbalakangan mental dan kemampuan IQ-nya di bawah 70.
Dante menjelaskan, diwajibkannya Skrining Hipotiroid Kongenital sebagai upaya pencegahan terjadinya kondisi ini.
“Mulai hari ini, semua bayi yang lahir di Indonesia harus diperiksa SHK untuk menjaring apabaila ada risiko kelainan dalam tumbuh kembang anak,” kata Wamenkes, dikutip dari Sehat Negeriku, Rabu (31/8/2022).
Dari skrining ini, akan diketahui dengan jelas mana bayi yang mengalami hipotiroid kongenital dan yang tidak.
Proses Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK)