Baca Juga: 9 Gejala Kanker Usus Stadium Awal yang Sering Terabaikan, Salah Satunya Diare
Faskes BPJS Kesehatan
Penting diketahui, BPJS Kesehatan merupakan lembaga yang menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat Indonesia.Karenanya BPJS Kesehatan memiliki fasilitas kesehatan (faskes) yang menjadi mitra BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan kesehatan bagi peserta, yang dapat disesuaikan dengan pilihan.Faskes mitra BPJS Kesehatan terdiri dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Nah, sambil mengunduh aplikasi mobile JKN, simak cara-cara berikut ini untuk mengubah faskesnya secara online:
Baca Juga: Hipertensi Menjadi Faktor Utama Terjadinya Stroke, Bagaimana Cara Mencegahnya
* Daftar akun baru dengan memasukkan nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, password, email yang sering digunakan, dan nomor ponsel.
* Setelah mempunyai akun, login ke aplikasi dengan menggunakan nomor kartu BPJS atau email yang sudah didaftarkan.
* Pilih menu “Ubah Data Peserta”.
* Selain faskes 1, ada data lainnya yang bisa diubah lewat aplikasi yaitu nomor ponsel, email, dan kelas BPJS.
* Pilih menu "Faskes 1”.
Baca Juga: Orangtua Wajib Tahu, Ini Tanda Hernia Pada Bayi dan Penyebabnya
* Pilih provinsi, kabupaten, dan faskes yang diinginkan.