GridHEALTH.id - Alergen pada dasarnya adalah bahan pangan atau senyawa yang dapat menyebabkan reaksi alergi pada individu tertentu yang memiliki hipersensitivitas terhadap senyawa tersebut.
Sumber alergen pangan dapat berasal dari kacang, susu, telur, ikan, kerang, gandum, bahan tambahan pangan atau bahan terbuat dari pangan tersebut.
"Selama penggunaannya tidak melebihi ambang batas yang ditentukan oleh lembaga yang berwenang dan keberadaannya dikomunikasikan dengan jelas, maka produk tersebut aman untuk dikonsumsi,” kata Prof. Dr. Ir. Hardinsyah MS, Ahli Gizi sekaligus Ketua Umum Pergizi Pangan Indonesia dalam kegiatan diskusi bersama media bertajuk “Ngobrol Baik bareng ABC” di Jakarta (21/09/2022).
Diskusi ini mengupas segala hal terkait dengan Alergen dan Bahan Tambahan Pangan (BTP) dan penggunaannya pada produk pangan olahan.
Prof. Hardinsyah menambahkan, “BTP adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan, sebagai contoh bertujuan untuk mengawetkan pangan, memberikan warna, mencegah tengik, dan meningkatkan rasa (kualitas pangan).
Penggunaan BTP yang tepat sesuai takaran batas aman akan memberikan manfaat teknologi terhadap kualitas pangan sebagaimana diatur oleh Peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.”
Dalam paparannya, Prof. Hardinsyah juga menyinggung pentingnya membaca label kemasan produk. Ia memberikan cara mudah bagi masyarakat untuk lebih mengenali produk-produk pangan olahan yang hendak dikonsumsi dengan cara cek “KLIK”.
Yaitu, pastikan (K)Kemasan produk dalam kondisi baik. Baca informasi produk yang tertera pada (L)Label. Pastikan memiliki (I)Izin edar dari BPOM RI dan pastikan belum melewati tanggal (K)Kedaluwarsa.Emerensiana Adi Dhae, Quality Technical Service Lead Kraft Heinz Indonesia—Papua Nugini, menjelaskan, “Dalam rangkaian sistem kontrol kualitas dan keamanan pangan, PT Heinz ABC Indonesia menerapkan sistem standarisasi yang berlapis.
Mulai Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), yang dipersyaratkan oleh BPOM RI sebagai otoritas pengawas keamanan pangan olahan di Indonesia, sistem manajemen keamanan pangan dunia, (ISO 22000: 2018 dan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), serta sistem standar internal dari The Kraft Heinz Company.”“Terkait alergen, kami memiliki Global Food Allergen Policy yang menjadi acuan dalampemilihan material, formulasi, termasuk aturan pencantuman bahan baku, nilai gizi, serta kandungan alergen pada label kemasan.
Penerapan kebijakan ini menjadi hal penting untuk memastikanseluruh produk ABC diproduksi dengan proses yang benar dan seluruh bahan pangan yang digunakan juga terkomunikasikan secara transparan kepada konsumen,” tambah Emerensiana.
Baca Juga: Label Kemasan Bantu Penyandang Obesitas Menemukan Makanan yang Tepat
Hal senada juga disampaikan Indra Ishak, Head of R&D, Kraft Heinz Indonesia-Papua Nugini. “PT Heinz ABC Indonesia selalu berkomitmen untuk memastikan semua bahan bahan baku serta bahan tambahan pangan yang digunakan pada semua produk kami sesuai dengan regulasi yang berlaku yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.”
Andrew Hallatu, Sr. Manager Corporate Affairs Kraft Heinz Indonesia & Papua Nugini menyampaikan, “Sebagai perusahaan makanan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia, kami juga memiliki tanggung jawab untuk ikut mengedukasi publik untuk menjadi konsumen yang semakin cerdas dan paham akan produk yang mereka konsumsi.
Kegiatan “Ngobrol Baik bareng ABC” akan hadir secara berkala dan selalu diisi oleh para pakar dibidangnya yang akan membawakan topik-topik hangat dan menarik di seputar industri makananminuman olahan.” (*)