Find Us On Social Media :

Teknik Pemeriksaan Visum yang Dilakukan Lesti Kejora, Diguda Mendapatkan KDRT dari Rizky Billar

Contoh surat hasil visum et repertum seperti yang dilakukan oleh Lesti Kejora sebagai bukti atas dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Visum yang dijalankan Lesti Kejora sebagai bukti dugaan KDRT sudah diatur di dalam hukum dan sudah menjadi kewajiban dokter untuk memberikan jika diminta.

Teknik Pemeriksaan Visum yang Dilakukan Lesti Kejora dan Korban Kekerasan Lainnya

Visum menjadi syarat wajib sebagai bukti untuk bahan pemeriksaan dari adanya kekerasan pada seseorang, kondisi ini disebut sebagai visum et repertum.

Visum et repertum adalah keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter atas permintaan resmi penyidik terkait pemeriksaan medis seseorang ataupun bagian tubuh manusia, berupa interpretasi dan temuannya, di bawah sumpah dan untuk kepentingan peradilan.

Hal ini dikarenakan visum tergolong dalam alat bukti sah dari keterangan ahli yang sudah didasarkan oleh pemeriksaan medis dan tertuang dalam pasal 184 KUHP.

Saat seseorang merasa menerima kekerasan secara fisik, seperti yang dialami oleh Lesti Kejora, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan oleh dokter dari berbagai bidang spesialisasi.

Teknik pemeriksaan visum korban KDRT tentu akan berbeda dengan teknik visum korban kekerasan seksual, pada jenazah, dan lainnya.

Beberapa teknik dari pemeriksaan visum korban KDRT, yaitu:

1. Anamnesis - Mencakup keluhan utama, bagaimana peristiwa KDRT terjadi, dan riwayat penyakit sebelumnya yang pernah diderita, lalu dicatat dengan lengkap dan benar dalam rekam medis.

Hasil dari anamnesis ini akan dilakukan dengan hati-hati dan di dalam visum et repertum ini tidak perlu mencantumkan yang tidak berhubungan dengan tindak pidana.

2. Pemeriksaan tanda-tanda vital - Pemeriksaan ini mencakup keadaan umum korban, tingkat kesadaran, frekuensi nafas, frekuensi nadi, tekanan darah dan suhu, hasilnya akan ikut dicatat dalam visum et repertum bila dirasa oleh dokter penting untuk menggambarkan keadaan penderita sehubungan dengan tindak kekerasan yang dialami.

Baca Juga: Hasil Visum Dokter yang Wafat Sehari Setelah Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac, KIPI?