GridHEALTH.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penarikan beberapa obat kuat tradisional yang diketahui mengandung Sildenafil sitrat atau Viagra.
Produk tersebut diklaim dapat meningkatkan stamina, khusunya bagi para pria.
Sebelum penarikan, jenis obat tersebut diketahui banyak beredar di situs-situs belanja online atau e-commerce.
Mengapa obat kuat tersebut ditarik?
Sildenafil sitrat merupakan bahan kimia obat (BKO), yang seharusnya tidak digunakan dalam jenis obat herbal.
Pasalnya, penggunaan bahan tersebut dalam obat kuat tradisional, dapat memicu terjadinya masalah kesehatan bagi pria yang menggunakannya.
“Untuk bahaya kesehatan akibat obat tradisional mengandung bahan kimia obat, kami sudah berkali-kali menyampaikan edukasi kepada masyarakat, konsumen untuk berhati-hati,” kata Reri Indriani, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika BPOM, dalam konfrensi pers, Selasa (4/10/2022).
Ia menjelaskan, setiap bahan kimia obat yang dicampurkan dalam pembuatan obat herbal mempunyai efek tersendiri bagi kesehatan.
“Misalnya Sildenafil, dapat menimbulkan efek samping kehilangan penglihatan, nyeri dada, pembengkakan mulut, pun serangan jantung, atau kematian,” jelasnya.
Terkait peredaran obat kuat tradisional ilegal ini, BPOM telah melakukan pembatalan nomor izin edar, pemusnahan produk, dan menghapus link tautan penjualan.
Seperti apa ciri-ciri obat kuat yang mengandung BKO?
Baca Juga: Daftar Obat Tradisional Ilegal yang Ditarik BPOM, Bahaya Bagi Kesehatan