Find Us On Social Media :

Marak Penjualan Kosmetik Berbahaya Secara Daring, Ini Tips Pilih yang Aman

Penggunaan produk kosmetik berbahaya dapat meningkatkan risiko gangguan fungsi hati dan kanker.

GridHEALTH.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah produk kosmetik berbahaya yang dijual secara bebas di market place.

Setidaknya selama Oktober 2021-Agustus 2022, terdapat kurang lebih 16 produk kosmetik yang telah ditarik dari peredaran karena tak memenuhi standar.

“Bahwa dari hasil sampling ditemukan 16 item kosmetik dan penambahan bahan dilarang atau berbahaya ini, masih didominasi oleh pewarna merah K3, merah K10, dan Sudan III,” kata Reri Indriani, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, dalam konfrensi pers, Selasa (4/10/2022).

Lebih lanjut dikatakan, total temuan kosmetik berbahaya secara daring sebesar 6,5 juta pieces yang senilai Rp296,9 miliar dari 83.700 link.

BPOM mengambil langkah berupa pembatalan nomor izin edar terhadap 14 produk, pemusnahan, dan take down link.

Efek penggunaan produk kosmetik tak tepat

Bila digunakan terus-menerus, tentu produk yang dalam proses produksinya mengandung bahan yang kurang tepat ini, akan membahayakan kesehatan.

Adapun dampak buruk yang bisa timbul, bahan-bahan tersebut bersifat karsinogenik atau menyebabkan kanker.

“Tentunya kita tidak ingin keluarga, teman kita, menggunakan kosmetik yang mengandung bahan-bahan yang sebetulnya diperuntukan untuk pewarna tekstil, cat, kain, dan sebagainya,” ujar Reri.

Selain kanker, produk kosmetik yang berbahaya ini juga bisa memicu terjadinya gangguan fungsi hati dan kanker hati.

Bahan K3, K10, dan Sudan III, dari temuan BPOM paling banyak terdapat pada produk blush on, lipstick, eyeshadow, serta di cat kuku.

Baca Juga: Tak Disadari, Kosmetik yang Mengandung Bahan Ini Bisa Sebabkan Panu

Tips memilih produk kosmetik yang aman

Reri menyarankan, untuk selalu membeli produk-produk kosmetik secara daring melalui toko resmi.

Pembelian yang dilakukan melalui official store, merupakan cara termudah bagi masyarakat terhindar dari produk kosmetik berbahaya.

Ia juga menyebutkan, biasanya produk jenis ini mempunyai warna yang sangat mencolok karena menggunakan pewarna tekstil.

Masyarakat juga diimbau untuk melakukan cara-cara berikut ini, agar terhindar dari produk kosmetik berbahaya.

1. Hanya menggunakan produk kosmetik yang telah memiliki izin edar BPOM

“Untuk pengecekannya sangat mudah, bisa dicek, discan barcode-nya, atau hubungi Halo BPOM 1500533,” jelas Reri.

2. Tidak menggunakan kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya

3. Laporkan kepada BPOM apabila mengetahui adanya dugaan kegiatan produksi kosmetik ilegal

4. Sebelum membeli, bisa melakukan cek produk melalui Cek KLIK untuk mengetahui kemasan label, izin edar, dan kedaluwarsa

Itulah langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh masyarakat, agar bisa tetap belanja dengan nyaman dan terhidar dari produk kosmetik yang bisa mengancam kesehatan. (*)

Baca Juga: 3 Tanda Kosmetik Mengandung Merkuri, Selalu Teliti Sebelum Membeli