Find Us On Social Media :

Kasus Gangguan Ginjal Akut Naik, Kemenkes Imbau Apotek Stop Jual Bebas Obat Sirup

Kasus gangguan ginjal akut misterius meningkat, sehingga Kemenkes sementara waktu meminta faskes tidak meresepkan obat sirup.

GridHEALTH.id - Kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak yang belum diketahui penyebabnya, belakangan mengalami peningkatan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, memberikan instruksi kepada seluruh apotek untuk tidak menjual obat bebas maupun obat bebas terbatas bentuk cair untuk sementara waktu.

Adapun instruksi itu, tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progresive Acute Kidney Injury).

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi surat edaran tersebut, dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/10/2022).

Ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami, di surat edaran tersebut para nakes juga diimbau untuk tidak meresepkan obat sirup terlebih dulu.

"Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Bagi anak yang sakit, seperti mengalami demam, sebaiknya dilakukan tata laksana non farmakologis terlebih dulu. Misalnya mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis.

Tata laksana gangguan ginjal akut misterius pada anak

Kemnkes juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/2/I/3305/2022 terkait penanganan gangguan ginjal ini.

Sebagai informasi, gangguan ginjal akut misterius telah terjadi pada awal tahun 2022 ini. Hanya saja, kasusnya naik pada September lalu.

"Sejumlah antisipasi telah kita lakukan termasuk melakukan fasilitas dengan menyusun pedoman penatalaksaan GagalGinjal Akut pada anak," kata Plt. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan dr. Yanti Herman, MH. Kes, dikutip dari Sehat Negeriku, Jumat (17/10/2022).

Baca Juga: Disebabkan Infeksi Virus? IDAI; 152 Anak Alami Gangguan Ginjal Akut Misterius