GridHEALTH.id - EG dan DEG disebut kontaminan karena kedua bahan ini tidak diperbolehkan berada pada obat.
"Jadi disebut kontaminan karena kedua bahan ini aslinya tidak boleh atau tidak dimaksudkan ada dalam obat-obatan tersebut," ujar dr. Andi Khoemini Takdir Haruni, Sp.PD, seorang peneliti dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
"Misal (sebagai contoh kontaminan) ini ada tepung (untuk membuat roti), terus ada kontaminan pasir, nah artinya pasir itu tidak seharusnya di situ," kata dia.
Ia menyampaikan, ternyata di beberapa negara yang Adapun sirup obat-obatan yang dimaksud, yakni:
* Promethazine Oral Solution
* Kofexmalin Baby Cough Syrup
* Makoff Baby Cough Syrup
* Magrip N Cold Syrup.
Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.
"Tentu ini perlu penelusuran lebih lanjut terutama dari pihak yang punya sumber daya untuk menginvestigas hal tersebut dalam hal ini adalah BPOM, Kemenkes, dan industri farmasi," ujar Andi.
Lebih lanjut, BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pre- dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia.