Bukan Setop Paracetamol Sirup, Tapi Mewaspadai Penggunaannya pada Anak

Kecurigaan paracetamol sirup  terhadap gagal ginjal akut

Kecurigaan paracetamol sirup terhadap gagal ginjal akut

GridHEALTH.id - EG dan DEG disebut kontaminan karena kedua bahan ini tidak diperbolehkan berada pada obat.

"Jadi disebut kontaminan karena kedua bahan ini aslinya tidak boleh atau tidak dimaksudkan ada dalam obat-obatan tersebut," ujar dr. Andi Khoemini Takdir Haruni, Sp.PD, seorang peneliti dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

"Misal (sebagai contoh kontaminan) ini ada tepung (untuk membuat roti), terus ada kontaminan pasir, nah artinya pasir itu tidak seharusnya di situ," kata dia.

Ia menyampaikan, ternyata di beberapa negara yang Adapun sirup obat-obatan yang dimaksud, yakni:

* Promethazine Oral Solution

* Kofexmalin Baby Cough Syrup

* Makoff Baby Cough Syrup

* Magrip N Cold Syrup.

Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

Baca Juga: "Ditengarai bahwa salah satu penyebab dari gangguan ginjal tersebut itu dari etilen glikol, dan DEG tadi," lanjut Andi.

"Tentu ini perlu penelusuran lebih lanjut terutama dari pihak yang punya sumber daya untuk menginvestigas hal tersebut dalam hal ini adalah BPOM, Kemenkes, dan industri farmasi," ujar Andi.

Lebih lanjut, BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pre- dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia.

"Sesuai dengan peraturan dan persyaratan registrasi produk obat, BPOM telah menetapkan persyaratan bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan EG dan DEG," demikian salah satu poin penjelasan BPOM dikutip dari laman resmi BPOM, Rabu (19/10/2022).

Namun demikian EG dan DEG dapat ditemukan sebagai cemaran pada gliserin atau propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan.

BPOM telah menetapkan batas maksimal EG dan DEG pada kedua bahan tambahan tersebut sesuai standar internasional.

Selain itu BPOM mendorong tenaga kesehatan dan industri farmasi untuk aktif melaporkan efek samping obat atau kejadian tidak diinginkan pasca penggunaan obat.

Selanjutnya, untuk produk yang melebih ambang batas aman akan segera diberikan sanksi administratif.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele, Orangtua Perlu Banyak Belajar Sebelum Terlambat, Kenali 10 Gangguan Ginjal Pada Anak yang Sering Menyerang