Find Us On Social Media :

Termorex Plus Sirup dan Praxion Suspensi Obat Sirup untuk Demam Aman Digunakan

Dari sekian banyak produk obat yang sering digunakan, ternyata hanya 2 produk yang aman dikonsumsi

GridHEALTH.id - BPOM akhirnya memberikan daftar obat-obat yang bisa kembali digunakan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan daftar obat-obatan sirup yang telah dinyatakan aman oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk boleh dikonsumsi kembali.

Pasalnya, sebelumnya memang diberikan instruksi untuk melarang semua jenis obat sirup.

Larangan tersebut dibuat lantaran karena merebaknya kasus gangguan gagal ginjal akut misterius.

Hal itu berkaitan dengan pasien yang mengkonsumsi obat sirup dengan mengandung cemaran etilen glikol.

Kendati demikian, larangan dalam mengkonsumsi obat sirup sementara waktu di luar yang sudah dinyatakan aman oleh BPOM tetap berlaku.

Melansir dari Kompas.com, cara ini dilakukan Kemenkes untuk tambah merebaknya penyebab gangguan ginjal akut misterius yang belum pasti.

Sebelumnya, BPOM merilis daftar obat-obatan sirup yang sudah dinyatakan aman berdasarkan pada penelusuran data registrasi dan penelitian.

BPOM membagi hasil temuan mereka ke dalam 3 poin.

Pertama, 133 sirup obat yang dinyatakan aman karena tidak menggunakan zat pelarut tambahan seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.

Kemudian, sebanyak 23 obat dan 7 obat dari total 102 daftar obat yang diberikan Kemenkes untuk diteliti dinyatakan aman, lantaran tidak menggunakan zat pelarut tambahan, yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.

Baca Juga: Jadi Alternatif Saat Memasuki Musim Penghujan, Inilah Beberapa Minuman Herbal yang Bisa Redakan Batuk dan Pilek

Lalu, terdapat pula 13 obat sirup yang dinyatakan aman dikonsumsi usai BPOM melakukan intensifikasi surveilans.

Sehubung dengan adanya hal ini, BPOM mendorong tenaga kesehatan dan industri farmasi untuk terus melaporkan efek samping obat atau kejadian yang tidak diinginkan.

Perlu diketahui, kini BPOM sudah memberikan daftar beberapa obat-obatan yang aman untuk digunakan.

Kemungkinan besar, orang tua menyimpan beberapa obat yang dijual pasaran tersebut.

Seperti diantaranya, Panadol, Sanmol, Hufagrip, Termorex, Proris, Tempra, Pamol, Bufect, dan Praxion.

2 Obat Sirup yang Aman

Namun sayangnya, tak semua dari kesembilan obat yang sering digunakan tersebut ternyata aman digunakan.

Hanya ada dua dari sembilan yang diteliti aman tidak menggunakan glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau glisering/gliserol.

Kedua obat tersebut diantaranya, Termorex dan Praxion.

Termorex baby drops rasa jeruk sebagai obat demam, Termorex plus sirup rasa jeruk 30 mL dan 60 mL sebagai obat batuk dan flu, Termorex sirup rasa jeruk 30 mL sebagai obat demam.

Begitu juga dengan Praxion Suspensi sebagai obat demam.

BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada, menjadi konsumen cerdas, dan selalu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

Baca Juga: Peringatakan WHO Terhadap 4 Obat Batuk Pilek Sirup Ini, Sudah Banyak Korban Meninggal

Membeli dan memperoleh obat melalui sarana resmi, yaitu di apotek, toko obat berizin, Puskesmas atau rumah sakit terdekat.

Membeli obat secara online hanya dilakukan di apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).

Menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label , Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat. Pastikan kemasan produk dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada label, dan produk telah memiliki izin edar BPOM serta belum melebihi masa kedaluwarsa.(*)

Baca Juga: Jangan Minum Obat Batuk Pilek Sirup Satu Ini, Bisa Membuat Cidera Ginjal Akut, Korbannya Banyak Anak-anak