Find Us On Social Media :

Kasus Gangguan Ginjal Akut, Presiden Berikan 4 Arahan Tegas; Penghentian Obat Sirup

Di Istana Bogor (24/10/2022) Presiden berikan 4 arahan tegas pada Menkes dan kepala BPOM terkail obat sirup dan gangguan ginjal akut pada anak.

GridHEALTH.id - Dalam rapat terbatas antara Presiden, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito, di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (24/10/2022).

Presiden langsung membuka dengan obat-obatan sirup yang terindikasi menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak.

"Saya mendapatkan laporan bahwa kasus ini diduga disebabkan oleh tingginya cemaran bahan pelarut di atas ambang batas yang ditetapkan," ujar Presiden, dilansir dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Lalu Presiden meminta perkembangan penyakit ini benar-benar menjadi perhatian pemerintah.

Langsung memberikan arahan tegas mengenai kasus ini untuk jajarannya, yaitu:

Baca Juga: Kepala BPOM; 2 Industri Farmasi Sedang Diproses untuk Dipidana, Terkait Gangguan Ginjal Akut

1. Jangan dianggap remeh

Presiden meminta keselamatan masyarakat utama.

"Yang pertama, utamakan keselamatan masyarakat. Jangan menganggap ini masalah kecil. Ini adalah masalah besar."

Diketahui pula, menghentikan sementara peredaran obat-obatan yang diduga ada kaitannya dengan gagal ginjal akut pada anak, adalah instriksi Presiden, yang pada Minggu (23/10/2022), telah meminta langsung kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin.

2. Perintahkan penghentian obat sirup yang terbukti

Baca Juga: Ameena Mengalami Ruam Merah, Ditangani oleh 3 Dokter Sekaligus, Ini Pentingnya Pengethuan Fase Eksim Pada Bayi hingga Balita

Kepada BPOM segera menarik obat-obatan yang benar-benar terbukti mengandung bahan penyebab gangguan ginjal akut pada anak yang sudah ada di pasaran.

Peredaran obat-obatan tersebut dihentikan dulu.

"BPOM segera tarik dan hentikan peredaran obat sirup yang betul-betul secara evidence based betul-betul terbukti mengandung bahan obat penyebab gangguan ginjal tersebut," ujarnya.

"Saya kira akan lebih bagus lagi kalau diumumkan, diinformasikan secara luas mengenai nama produknya," lanjut Presiden.

3. Kemenkes lakukan penelitian menyeluruh

Baca Juga: Kemenkes; Penghentian Sementara Obat Sirup Berhasil Tekan Jumlah Kasus, Gangguan Ginjal Akut Terjadi Karena Keracunan Obat?

Kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar meneliti secara menyeluruh penyebab gangguan ginjal akut pada anak.

Pastikan benar apakah penyakit itu disebabkan obat-obatan atau ada faktor lainnya.

"Kemenkes agar betul-betul melakukan eksplorasi terhadap seluruh faktor risiko penyebab kasus gangguan ginjal, baik dari sumber obat-obatan maupun potensi penyebab lainnya," kata Presiden.

"Ini kita harus pastikan betul. Uji klinis harus dilakukan, laboraturium seluler pada organ ginjal yang terdampak juga betul-betul dilihat betul," lanjutnya menegaskan.

Dengan demikian, menurutnya, pemerintah bisa memastikan dengan benar apa yang menjadi penyebab dari gangguan ginjal akut, terutama pada anak.

Baca Juga: Ternyata Makanan yang Sering Dikonsumsi ini Justru Memicu Kulit Menjadi Kering

4. Perintahkan siapkan layanan kesehatan

Kemenkes segera menyiapkan fasilitas kesehatan untuk penanganan penyakit gangguan ginjal akut.

Obat-obatan untuk mengatasi gagal ginjal perlu disediakan secara gratis.

"Siapkan pelayanan kesehatan untuk masalah ini. Siapkan pengadaan obat-obatan yang dapat mengatasi, menangani dari gagal ginjal ini," kata Presiden.

"Saya minta diberikan pengobatan gratis kepada pasien-pasien yang dirawat. Ini penting sekali," ujarnya lagi.(*)

Baca Juga: Bisa Jadi Rahasia Kecantikan yang Dilakukan Syahrini Selama ini, Ternyata Melakukan Perawatan Wajah Tak Harus Mahal dan Ribet

Artikel ini telah publish di Kompas.com, dengan judul; 4 Arahan Jokowi Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Arahan Jokowi Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak ", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/10/25/06572931/4-arahan-jokowi-terkait-kasus-gangguan-ginjal-akut-pada-anak. Penulis : Dian Erika NugrahenyEditor : Novianti Setuningsih Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:Android: https://bit.ly/3g85pkAiOS: https://apple.co/3hXWJ0L