GridHEALTH.id - Sehubungan dengan maraknya korban anak-anak untuk penyakit GgGAPA (Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal), dimana ada korban yang meninggal, Kementerian Kesehatan meminta untuk sementara dokter dan apoteker tidak meresepkan atau menjual obat sirup untuk sementara waktu.
Menanggapi hal ini, Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) buka suara. Wakil Sekjen Bidang Humas dan Pengmas PP IAI Tresnawati mengatakan, pemerintah hendaknya tidak gegabah alias bertindak lebih bijak dalam pengambilan keputusan dalam hal ini.
"Pemerintah perlu bertindak lebih bijak dalam pelaksanaan keputusan tersebut. Hal ini mengingat masih banyak masyarakat yang membutuhkan sediaan sirup dalam proses pengobatan berkaitan dengan kondisi klinis yang mereka hadapi," kata Tresnawati dalam siaran pers, Jumat (21/10/2022).
Sementara itu, Anggota Dewan Pakar PP IAI Keri Lestari menyampaikan bahwa Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum memiliki kesimpulan penyebab pasti gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak.
Dia menambahan, hal ini berbeda dengan kejadian di Gambia yang telah dipastikan bahwa penyebab gangguan gagal ginjal akut itu berasal cemaran etilen glikol dan dietilen glikol dengan kadar melebihi ambang batas aman.
"Masih ada banyak kemungkinan penyebab gangguan ginjal akut atipikal yang terjadi di Indonesia. Sebab ditemukan juga pasien yang ternyata sama sekali tidak minum sirup parasetamol," ungkap Keri.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu memahami, sediaan obat bisa berupa sediaan padat, semi padat, cair dan gas.
Obat sediaan cair bisa berupa sirup, suspensi, emulsi dan eliksir. Bentuk sediaan ini menyesuaikan karakter bahan aktif dan kebutuhan pasien.
Oleh karena itu, tidak semua obat berbentuk cair adalah sirup yang menggunakan bahan tambahan alkohol dan berkemungkinan tercemar senyawa etilen glikol dan dietilen glikol.
Yang lebih penting lagi, meski sudah banyak obat penurun panas dan obat nyeri yang dijual bebas, masyrakat tidak lantas gegabah membeli lalu meminum obatnya.
Penggunaan obat-obatan dengan swamedikasi (beli dan pakai sendiri) yang dilakukan oleh masyarakat secara tidak tepat dengan tidak disertai informasi yang memadai, dapat menyebabkan tujuan pengobatan tidak tercapai.
Penggunaan obat bebas secara berlebihan bisa menimbulkan efek samping maupun interaksi obat serta penyalahgunaan obat.
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar