Find Us On Social Media :

BPOM RI Kembali Umumkan Temuan Baru, Paracetamol Afi Farma Mengandung Etilen Glikol Melebihi Ambang Batas

BPOM menemukan obat paracetamol yang tercermar etilen glikol (EG)

GridHEALTH.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan adanya obat yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas.

Obat tersebut yaitu paracetamol drop dan sirup buatan PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afifarma).

Adpaun obat mengandung cemaran etilen di atas ambang batas aman ini, diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.

Semenjak kasus gagal ginjal akut pada anak ini semakin melonjak tinggi, BPOM memang lebih kencang melakukan pengawasan pada produksi obat.

Kepala BPOM, RI Penny K. Lukito mengungkap produk Paracetamol yang diproduksi PT Afi Pharma tercemar senyawa perusak ginjal.

"Untuk produk Afi Pharma ini adalah produk Paracetamlolnya. Ini akan dikembangkan lebih jauh," kata dia dalam konferensi pers di Serang, Banten, Senin (31/10/2022).

Temuan itu merupakan hasil perluasan sampling dan pengujian terhadap daftar 102 obat sirup dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Update terbaru hasil perluasan sampling dan pengujian obat sirup yang mengandung cemaran EG (melebihi ambang batas), kami temukan produk sirup obat paracetamol drop, paracetamol sirup, produksi PT Afi Farma," kata Penny dalam konferensi pers secara daring di Banten, Senin (31/10/2022).

Penny menyampaikan, PT Afi Farma ini dikenakan sanksi administrasi dan sanksi pidana karena pelanggarannya mengandung unsur pidana.

Sanksi administrasi yang diberikan adalah penarikan dan pemusnahan terhadap 8 produk obat parasetamol PT Afi Farma.

"(Cemaran) melebihi standar sehingga kami hold untuk seluruh produk sediaan cair dari obat anak-anak, ini kamu hold semuanya. Dan dikenakan sanksi administrasi dan sanksi pidana dalam hal ini," ucap dia.

Baca Juga: Awalnya Demam, Diberi Obat Sirup Paracetamol, Anak 2 Tahun Asal Cileungsi Mengalami Gagal Ginjal Akut