"Kita sudah menerima laporan tersebut dan saat ini sudah masuk dalan penyelidikan," ujar Kompol Mochamad Salman.
Kapolsek Mandonga Kompol Salman menjelaskan, SN mengetahui jika kartu BPJS Kesehatannya digunakan oleh sang suami saat melihat story WhatsApp iparnya pada Senin (14/11/2022).
"Story WhatsApp tersebut menunjukkan sedang berada di rumah sakit dan setelah ditanyakan oleh adik korban, saudari MA menyampaikan yang sakit adalah saudari IYS yang masuk rumah sakit akibat keguguran," kata Kompol Salman, Rabu (16/11/2022).
Kapolsek Mandonga menjelaskan, sepengetahuan SN, pacar dari suaminya itu tidak memiliki KTP atau identitas lain dan sudah cukup lama tinggal bersama dengan suaminya sehingga SN curiga.
"Setelah bertemu dengan pihak rumah sakit, korban mendapatkan informasi kalau BPJS miliknya terdaftar sebagai pasien yang dikuret sejak hari Minggu tanggal 13 November 2022.
Dari situlah akhirnya SN ini melaporkan kasus ini ke Polsek Mandonga," kata kapolsek.
Berdasarkan pengakuan SN ke penyidik, hubungan rumah tangganya sudah tidak harmonis sejak awal tahun 2022.
Suaminya yang bekerja di PLTU Soropia sudah tidak serumah dengan istri.
SN untuk sementara waktu tinggal bersama dengan ibu kandungnya di Desa Awatu, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe sedangkan suaminya tinggal Desa Waworaha, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.
Baca Juga: Penyebab Angka Hipertensi di Indonesia Tinggi Karena Garam dan Minyak Goreng, Simak Faktanya