Find Us On Social Media :

Seorang Suami Ketahuan Gunakan Kartu BPJS Istri Sah untuk Selingkuhannya yang Keguguran, Bisa?

Suami ketahuan selingkuh setelah sang istri mengetahui riwayat BPJS yang digunakan.

GridHEALTH.id - Istri dibuat kaget saat tahu suaminya selingkuh dang menggunakan kartu BPJS miliknya.

SN (32) seorang istri yang sejak awal tahun 2022 lalu, tidak harmonis lagi dengan suaminya dan sudah pisah rumah.

Bahkan, sang istri sempat diusir oleh sang suami.

SN mengaku, sebelumnya sering dituduh selingkuh dengan pria lain oleh suaminya.

Selang beberapa bulan kemudian, SN kaget saat mengetahui suaminya menggunakan BPJS Kesehatan miliknya.

Usut punya usut ternyata kartu BPJS itu digunakan oleh suaminya untuk mengobati seorang wanita berinisial IYS.

Lebih mengejutkannya lagi ketika belakangan diketahui selingkuhan suaminya yang keguguran.

Melalui riwayatnya, BPJS tersebut digunakan dalam perawatan ruangan VIP salah satu rumah sakit di Kota Kendari, akibat keguguran.

"Saya lihat di postingan, dia dirawat di ruang VIP dan saya telusuri, ternyata dia pakai nama dan kartu BPJS saya," ujar SN.

Seorang suami menggunakan BPJS Kesehatan milik istri sahnya itu terjadi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

SN sang istri yang tidak bisa menerima kelicikan yang dilakukan oleh sang suami akhirnya melaporkan kasus itu ke polisi.

Baca Juga: Hari Kesehatan Nasional, Penderita Kanker Payudara Bisa Berobat Menggunakan JKN, Begini Cara Mendaftar

"Kita sudah menerima laporan tersebut dan saat ini sudah masuk dalan penyelidikan," ujar Kompol Mochamad Salman.

Kapolsek Mandonga Kompol Salman menjelaskan, SN mengetahui jika kartu BPJS Kesehatannya digunakan oleh sang suami saat melihat story WhatsApp iparnya pada Senin (14/11/2022).

"Story WhatsApp tersebut menunjukkan sedang berada di rumah sakit dan setelah ditanyakan oleh adik korban, saudari MA menyampaikan yang sakit adalah saudari IYS yang masuk rumah sakit akibat keguguran," kata Kompol Salman, Rabu (16/11/2022).

Kapolsek Mandonga menjelaskan, sepengetahuan SN, pacar dari suaminya itu tidak memiliki KTP atau identitas lain dan sudah cukup lama tinggal bersama dengan suaminya sehingga SN curiga.

Kemudian, pada Selasa (15/11/2022) SN bersama-sama dengan dua orang keluarganya mendatangi rumah sakit tempat selingkuhan suaminya berobat.

"Setelah bertemu dengan pihak rumah sakit, korban mendapatkan informasi kalau BPJS miliknya terdaftar sebagai pasien yang dikuret sejak hari Minggu tanggal 13 November 2022.

Dari situlah akhirnya SN ini melaporkan kasus ini ke Polsek Mandonga," kata kapolsek.

Berdasarkan pengakuan SN ke penyidik, hubungan rumah tangganya sudah tidak harmonis sejak awal tahun 2022.

Suaminya yang bekerja di PLTU Soropia sudah tidak serumah dengan istri.

SN untuk sementara waktu tinggal bersama dengan ibu kandungnya di Desa Awatu, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe sedangkan suaminya tinggal Desa Waworaha, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.

"Pelapor sudah kami periksa atau BAP, sementara suaminya baru akan dilayangkan surat panggilan pemeriksaan. Untuk kasus ini masih dugaan penyalahgunaan data pribadi, kalau dugaan perzinaan kita masih gali terlebih dahulu," jelasnya.(*)

Baca Juga: Penyebab Angka Hipertensi di Indonesia Tinggi Karena Garam dan Minyak Goreng, Simak Faktanya