Find Us On Social Media :

Kemenkes Tetapkan KLB Polio di Indonesia, Orangtua Kenali Gejalanya

Satu anak di Aceh dilaporkan terinfeksi virus polio tipe 2.

GridHEALTH.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terkait penyakit polio di Indonesia.

Hal ini dilakukan setelah Dinas Kesehatan Pidie, Aceh, melaporkan adanya konfirmasi satu kasus polio pada anak.

"Kasus polio ini telah dikonfrimasi dari hasil pemeriksaan laboratorium Prof Sri Oemijati, Kemenkes Jakarta yang merupakan laboratorium rujukan nasional," kata Kepala Dinkes Pidie, dr Arika Aboebakar, dikutip dari Antara Aceh, Jumat (18/11/2022).

Pasien polio tersebut berusia 7 tahun dan mengalami keluhan berupa demam hingga anggota tubuh yang lemah.

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan laboratorium, diketahui bahwa anak tersebut terinfkesi oleh virus polio.

Status KLB polio di Indonesia

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan Indonesia telah mendapatkan sertifikat bebas polio pada 2014.

Diketahui kasus polio yang teridentifikasi di Indonesia saat ini, merupakan virus polio tipe 2.

"Ada 15 negara yang sudah melaporkan kasus polio virus tipe 2 per 15 November 2022 yaitu Yaman, Kongo, Nigeria, Central African Republic, Ghana, Somalia, Niger, Chad, USA, Algeria, Mozambik, Eritrea, Togo, dan Ukraina," kata Maxi dalam konferensi pers virtual, dikutip dari YouTube Kemenkes, Sabtu (19/11/2022).

"Dan kita tahun ini satu melaporkan dari Aceh, jadi negara ke-16. Setiap penemuan satu kasus polio itu merupakan kejadian luar biasa," jelasnya.

Lebih lanjut, Maxi menjabarkan dari 30 provinsi dan 415 kabupaten/kota di Tanah Air masuk ke dalam kategori rentan polio.

Baca Juga: Kasus Polio Pertama Muncul di New York Setelah Hampir 10 Tahun

"Jadi kita di Indonesia ini high risk untuk terjadinya KLB Polio," ujarnya.