Find Us On Social Media :

BPOM Pertanyakan Legalitas Tim Pencari Fakta GGAPA, Penny K Lukito Klaim Sudah Kerja Sesuai Tugas

Penny K. Lukito Kepala BPOM di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Senin (26/12/2022].

GridHEALTH.id - Masih seputar gangguan ginjal akut progresif atipikal yang dialami oleh anak-anak, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali buka suara.

Diketahui bahwa kasus gangguan ginjal akut disebabkan oleh konsumsi obat sirup yang mengandung cemaran EG dan DEG (etilen glikol dan dietilen glikol).

Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengatakan, terkait kasus ini lembaga tersebut sudah bekerja sesuai dengan fungsi dan sebaik-baiknya.

Pernyataan tersebut merupakan bentuk tanggapan atas temuan Tim Pencari Fakta Gangguan Ginjal Akut yang dibentuk oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

“Kami sudah melakukan tugas sesuai standar, menyampaikan secara transparan apa saja gap (celah) yang ada, sudah berproses dan kita lakukan perbaikan,” kata Penny di Gedung BPOM, Senin (26/12/2022).

Legalitas Tim Pencari Fakta Gangguan Ginjal Dipertanyakan

Dalam kesempatan tersebut, pihak BPOM juga mempertanyakan legalitas dari tim pencari fakta yang dibentuk oleh BPKN dan proses pemeriksaan yang dilakukan, apakah sudah sesuai dengan tahapan yang berlaku.

“BPKN itu tim pencari faktanya, kami juga masih mempertanyakan legalitasnya dan juga dalam tahapan-tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh institusi pemerintah seperti BPK, Ombudsman, itu ada tahapan yang tentunya berproses,” jelasnya.

Menurutnya, proses pemeriksaan harus dilakukan secara berimbang, dimana pihak yang memeriksa meminta respons dari yang diperiksa.

Lebih lanjut, Penny mengatakan tujuan dari dilakukannya pemeriksaan adalah untuk menghasilkan solusi untuk kebaikan bersama.

“Kami berproses dengan baik, ada proses pemeriksaan, kita menjawab. Kemudian ada hasil pemeriksaan yang diminta respons dari kita sebelum memutuskan suatu kesimpulan,” katanya.

“Itu yang namanya proses pemeriksaan yang berimbang dan bertujuan mencari solusi untuk kepentingan bangsa ini,” jelasnya.

 Baca Juga: Komnas HAM Panggil BPOM Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak