Find Us On Social Media :

Komnas HAM Panggil BPOM Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak

Komnas HAM memanggil BPOM untuk dimintai keterangan cemaran EG dan DEG pada obat sirup terkait kasus gangguan ginjal akut.

GridHEALTH.id - Kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak masih menjadi masalah yang belum terselesaikan.

Data terakhir menunjukkan anak yang meninggal dunia akibat penyakit ini telah mencapai 200 orang.

Telah disimpulkan bahwa obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol menjadi penyebab gangguan ginjal akut.

Komnas HAM panggil BPOM

Terkait kasus ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 23 Desember 2022.

Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan, menjelaskan pemanggilan ini dialkukan dengan tujuan untuk meminta keterangan BPOM.

"Kami akan memanggil BPOM di tanggal 23 Desember untuk dimintai keterangan. Kami melihat secara sistem ini sudah salah kaprah," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Pihaknya mempertanyakan bagaimana obat yang selama ini sudah lolos pengujian dan beredar bisa memakan korban jiwa.

Menurutnya, kasus gangguan ginjal akut pada anak ini harus diungkap hingga ke akarnya.

"Kita melihat bahwa BPOM juga tidak punya protokol terhadap obat-obatan yang beredar tadi. Ini yang akan kita ungkap ke akar-akarnya, termasuk ke mafia obat-obatan," jelas Hari.

Pemanggilan ini sebagai tindak lanjut dari pengaduan yang telah dibuat oleh keluarga korban gangguan ginjal akut.

Sejak kasus ini naik, Komnas HAM sudah menerima tiga pengaduan yang dibuat oleh masyarakat sipil.

Baca Juga: Kasus Gangguan Ginjal Akut Belum Usai, Hak Keluarga Korban Belum Terpenuhi, yang Sembuh Lumpuh dan Buta