AKBP Hendra mengungkapkan, luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh Ferry atau terlapor, terdapat pada bagian alat pernafasan; hidung, korban atau Venna Melinda.
Bekas luka akibat kekerasan tersebut telah dilakukan visum oleh pihak medis dari salah satu rumah sakit yang ditunjuk oleh pihak korban.
Dalam kasus ini, beberapa orang saksi dari pihak hotel yang melihat ikut diperiksa.
Namun, setelah mendengar keterangan pihak Venna Melinda yang berhasil digali penyidik.
Ia mengatakan Ferry terbilang sering melakukan kekerasan fisik terhadap sang istri, beberapa waktu belakangan.
"Kalau keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban. Secara fisik. Sering kali, menurut korban. Untuk kejadian kemarin. Hanya satu kali aja," pungkasnya.(*)
Baca Juga: Viral Video Ayah Lakukan KDRT di Apartemen Jaksel, Beginilah Kondisi Psikologis yang Bisa Terjadi