GridHEALTH.id – Merebaknya penggunaan nitrogen cair untuk makanan siap saji menimbulkan polemik baru, di mana puluhan anak mengalami keracunan akibat jajanan yang mengandung unsur ini.
Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran berupa imbauan agar tidak mengonsumsi makanan dengan nitrogen cair. Adakah kasus keracunan nitrogen cair lainnya selain ciki ngebul?
Lalu, bagaimana sebenarnya penggunaan nitrogen cair dalam makanan siap saji? Benarkah nitrogen cair untuk makanan memang berbahaya? Simak penjelasan lengkapnya mengenai penggunaan yang benar nitrogen cair untuk makanan.
Kasus Keracunan Nitrogen Cair, Tidak Hanya dari Ciki Ngebul
Nitrogen cair atau liquid nitrogen (LN2) sebenarnya sudah lama digunakan untuk makanan dan terus berkembang hingga sekarang, banyak digunakan pada jajanan sekolahan, sehingga anak-anak dengan mudah menemukannya.
Dengan adanya efek dingin dan berasap dari makanan siap saji yang menggunakan nitrogen ini, menarik perhatian lebih bagi anak-anak.
Tapi sayang banyak anak yang tidak paham mengenai tata cara konsumi nitrogen cair untuk makanan, hasilnya dapat menimbulkan keracunan.
Terbaru, ada 10 anak bergejala yang dinyatakan keracunan nitrogen cair pada ciki ngebul, 1 anak dari Ponorogo, 7 anak dari Tasik, 1 anak dari Bekasi, dan 1 anak dari Jawa Timur.
Selain menimbulkan efek keracunan, nitrogen cair dalam jajanan ciki ngebul juga berisiko menyebabkan luka bakar.
Seorang anak dari Ponorogo mengalami luka bakar di sekujur tubuh setelah nitrogen cair pada jajanannya menimbulkan percikan api.
Tidak hanya di Indonesia, makanan selain ciki ngebul juga seringkali menggunakan LN2 untuk memberikan sensasi mengeluarkan asap ketika dimakan, kondisi ini juga menyebabkan cedera di berbagai negara lain.
Baca Juga: Aneka Warna Lidah yang Wajib Diketahui, Deteksi Penyakit dan Kondisi Kesehatan
Seperti melansir dalam laman National Collaborating Centre for Environmental Health, disebutkan ada anak usia 14 tahun mengalami luka bakar pada ibu jarinya setelah tidak sengaja terkena nitrogen cair.
Kemudian seorang remaja harus menjalani operasi darurat untuk mengangkat perutnya yang berlubang akibat mengonsumsi makanan mengandung LN2.
Di Malaysia, seorang remaja mengalami luka bakar di tangan akibat menuangkan LN2 ke tangannya.
Di Singapura, insiden luka bakar juga dilaporkan setelah konsumsi nitrogen cair untuk makanan.
Sedangkan di India, seorang pria perlu melakukan operasi darurat untuk mengangkat separuh perutnya setelah mengonsumsi minuman yang mengandung nitrogen cair ini.
Baca Juga: Penggunaan Nitrogen Cair di Industri Makanan Minuman Sudah sejak Lama, Tapi Tidak untuk Dikonsumsi
Bahaya Nitrogen Cair Untuk Makanan
Ketika LN2 ini digunakan dengan cara yang tidak tepat, maka akan membahayakan dan menyebabkan berbagai masalah kesehatan.
Bahaya yang pertama adalah seseorang dapat menjadi keracunan ketika mengonsumsi makanan dengan LN2 dalam kondisi yang masih berasap, karena akan memberikan efek yang sangat dingin dan menyebabkan kerusakan pada lambung dan sesak napas.
Selain itu, paparan kontak yang tidak disengaja terhadap cairan dapat menyebabkan luka bakar dan radang dingin.
Aturan Penggunaan Nitrogen Cair Untuk Makanan yang Tepat
Penggunaan nitrogen cair untuk makanan sudah lama digunakan oleh industry makanan yang fungsinya untuk mendinginkan, membekukan, dan mengurangi pertumbuhan mikroba selama proses pembuatan.
Nitrogen cair menjadi jenis cairan yang memiliki titik didih sangat rendah hingga -196 derajat celcius dan berbentuk gas.
Baca Juga: 5 Jenis-jenis Penyakit Kurap Akibat Jamur dan Gejala Awalnya
Melihat aturan dari Pusat Pengendalian Penyakit British Columbia,disebutkan dalam menggunakan nitrogen cair untuk makanan agar tetap aman, maka perlu memperhatikan hal-hal berikut ini:
1. Harus menggunakan nitrogen food grade dalam penyajian makanan
2. Tidak boleh ada residu nitrogen cair yang tertinggal di wadah saji dan tidak boleh ada isi ulang cairan yang disediakan
3. Wadah makanan harus kecil, agar mencegah nitrogen cair mengenai tangan konsumen
4. Edukasi yang jelas kepada konsumen mengenai bahaya dan tindakan pencegahan yang harus dilakukan perlu disampaikan oleh penjual saat transaksi jual beli
Aturan Penggunaan Nitrogen Cair Untuk Makanan Menurut BPOM
Melansir dari Kompas.id (12/01/2023), dijelaskan oleh Rita Endang, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM aturan penggunaan nitrogen cair untuk makanan yang tepat, yaitu:
- Tabung nitrogen harus disimpan dalam posisi berdiri dan tidak boleh dalam kondisi rusak
- Tabung LN2 juga harus disimpan di lingkungan yang kering dan dingin
- Tabung tidak boleh disimpan di dekat benda-benda bersifat eksplosif, karena berisiko meledak
- Nitrogen cair yang digunakan harus food grade
- Pengolah nitrogen cair (handler) harus memiliki kompetensi untuk mengolah nitrogen itu
- Orang yang menggunakan nitrogen ini harus menggunakan pelindung diri, karena terlalu dingin
- Makanan yang menggunakan nitrogen cair baru aman dikonsumsi setelah menguap, tidak boleh langsung dikonsumsi
- Kadar nitrogen tidak boleh kurang dari 99 persen, oksigen tidak lebih dari 1,1 persen, monooksigen tidak lebih dari 10 mikroliter per liter, berdasarkan aturan Kodeks Makanan Indonesia (KMI)
Pelarangan Nitrogen Cair Untuk Makanan
Kemenkes sendiri telah mengeluarkan surat edaran berisi imbauan agar tidak konsumsi makanan yang mengandung nitrogen cair dan berkoordinasi dengan daerah untuk mendata kasus baru yang terjadi akibat nitrogen cair untuk makanan.
Dalam temu media yang dilaksanakan pada Kamis (12/01/2023), Anas Ma’ruf MKM, selaku Direktur Penyehatan Lingkungan Kemenkes mengatakan, “Kita minta pada masyrakat untuk tidak mengonsumsi nitrogen, mengingat bahayanya.
Baca Juga: Obat Cina An Chang Wan Dipercaya Bisa Sembuhkan Jerawat Membandel
Kemudian, kita juga minta untuk restoran-restoran yang menggunakan nitrogen cair sebagai zat penolong pada produk pangannya untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan dari Dinas Kesehatan setempat.”
“Perlu penyuluhan dan pemberitahuan kepada konsumen bahwa produknya mengandung zat penolongnya dari nitrogen,” tutup Anas menyampaikan upaya kewaspadaan dan antisipasi kepada pelaku usaha. (*)
Baca Juga: Cara Makan Ciki Ngebul, Tidak Berisiko Terbakar dan Keracunan