Maka dari itu, dirinya tetap menghimbau untuk melakukan vaksinasi campak ini.
Orangtua juga lebih beri perhatian pada anak soal pemberian vaksinasi ini.
Dokter spesialis anak ini juga mengungkapkan, kemenkes beberapa kali menyatakan tingkat Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) pada anak merosot.
Bahkan BIAN juga sempat diperpanjang masanya karena cakupan imunisasi yang masih rendah.
Padahal menurutnya, campak bisa dihindari dengan imunisasi dengan cakupan yang cukup tinggi, yaitu 91-94 persen. Oleh karena itu, vaksinasi campak perlu diberikan sejak balita.
“Cakupan imunisasi ini harus lebih tinggi dari imunisasi polio maupun rubella untuk mencapai herd immunity, yakni masing-masing 80-86 persen, dan 80-85 persen,”lanjutnya.
Untuk diketahui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini sudah ada 53 KLB Campak di 34 kabupaten/kota.
KLB itu tersebar dari Pulau Sumatera hingga Provinsi Papua.
Suatu wilayah bisa dinyatakan dan ditetapkan sebagai KLB bila memiliki minimal 5 kasus campak.
Baca Juga: Kasus Campak Melonjak 32 Kali Lipat, Orangtua Diimbau Waspada!