GridHEALTH.id - Inilah serba serbi terkait asuransi kesehatan yang sangat penting untuk diketahui.
Pengalaman beberapa publik figur belakangan ini, Indra Bekti dan aktor Aji Yusman, membuat masyarakat lebih sadar tentang manfaat asuransi kesehatan.
Menjadi peserta aktif sebuah jaminan kesehatan, dapat meringankan biaya yang harus dikeluarkan ketika mendadak jatuh sakit.
Namun, bagi masyarakat yang masih awam, mungkin akan merasa bingung dengan beberapa istilah yang berkaitan dengan asuransi kesehatan seperti premi dan juga klaim.
Baca Juga: Kapan Waktu yang Tepat Membuat Asuransi Kesehatan dan Tips Agar Klaim Tak Ditolak
Penentuan Premi Asuransi Kesehatan
Untuk diketahui, premi adalah biaya yang harus dibayarkan oleh peserta asuransi setiap bulannya kepada pihak penyedia layanan.
Ada beberapa hal yang diperhatikan dalam penentuan premi. Dilansir dari Sequis, cara menentukan premi yang terjangkau adalah berikut.
1. Pastikan terlebih dulu jumlah pengeluaran yang dikeluarkan secara rutin setiap bulannya.
Buat pos keuangan dan sekitar 10% dari pendapatan dialokasikan untuk asuransi. Ini dimaksudkan agar tahu berapa biaya yang bisa dikeluarkan untuk asuransi.
2. Lebih baik menjadi peserta asuransi saat masih muda, karena jumlah premi yang harus dibayarkan terbilang rendah.
Mengingat di usia lansia memengaruhi risiko kesehatan.
Baca Juga: 7 Daftar Penyakit yang Tidak Dicover Asuransi Kesehatan, Catat!
3. Periksakan diri terlebih dahulu, karena jika mempunyai penyakit bawaan atau yang sudah ada sebelum membeli asuransi, maka preminya lebih besar.
4. Pilih produk asuransi kesehatan yang memang sesuai dengan kondisi keuangan, jangan sampai ini malah akan mengganggu keuangan pribadi.
Premi yang dibayarkan tersebut, nantinya akan digunakan oleh pihak asuransi sebagai jaminan biaya rawat inap, rawat jalan, hingga menebus obat yang digunakan.
Tentunya, untuk bisa mendapatkan manfaat tersebut, perlu melalui proses klaim asuransi kesehatan terlebih dahulu.
Cara Klaim Asuransi Kesehatan
Melansir laman Great Eastern Life, untuk bisa mengklaim asuransi kesehatan, ada tata caranya. Umumnya, semua produk asuransi memiliki cara yang sama.
Pertama, kumpulkan dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan klaim dan isilah dengan benar serta jujur.
Sebelum mengajukannya ke penyedia layanan, sebaiknya diperiksa kembali apakah sudah sesuai dengan polis atau perjanjian yang dimiliki.
Kedua, klaim baiknya dilakukan secepat mungkin setelah kejadian terjadi. Jangan menunda-nunda, karena ada tenggat waktu yang ditentukan.
Umumnya batas pengajuan klaim tidak lebih dari 30 hari setelah kejadian berlangsung.
Kemudian, pastikan juga jenis klaim yang ditawarkan oleh pihak asuransi, apakah cashless atau reimbursement.
Cashless terbilang lebih mudah karena saat berada di rumah sakit rekanan, peserta asuransi hanya perlu menunjukkan kartu saja. Sedangkan reimbursement, harus mengeluarkan biaya mandiri lebih dulu, tapi kelebihannya perawatan bisa dilakukan di luar rumah sakit rekanan. (*)
Baca Juga: Perbedaan Asuransi Kesehatan dan Asuransi Jiwa, Mana yang Lebih Penting?