GridHEALTH.id – Banyak masyarakat yang mulai jenuh dengan kondisi pandemi Covid-19 yang seolah tak berakhir, namun kini ada sedikit harapan melihat sepertinya pandemi Covid-19 sudah mulai terkendali.
Dengan situasi saat ini, Menkes Budi pun menyebutkan akan menemui WHO untuk meminta kejelasan status pandemi atau endemi, karena dengan status ini akan berdampak pada banyak sektor.
Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk berhati-hati dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik agar situasi pandemi Covid-19 di Indonesia tetap terkendali.
Simak berikut ini poin-poin yang akan dibahas oleh Menkes Budi bersama dengan WHO dan bagaimana sebenarnya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia? Berikut ini rangkumannya.
Menkes Akan Temui WHO Minta Kejelasan Status
Pertemuan dan komunikasi dengan WHO ini menurut Menkes Budi akan berlangsung pada Mei 2023.
Di dalam pertemuan tersebut akan mengomunikasikan untuk mengatahui apakah peralihan menjadi endemi itu merupakan langkah yang tepat untuk Indonesia.
“Saya ingin ketemu Kepala WHO sendiri. Nanti rencananya di bulan Mei untuk bicara kalau kami melakukan (alihkan status), apakah itu tepat, proper atau cara yang timing pas seperti apa,” kata Menkes di Cempaka Putih, Jakarta Pusat kemarin (22/02/2023) melansir dari Kompas.com.
Hasil Pertemuan Menkes Sebelumnya Dengan WHO
Pada kesempatan sebelumnya saat ditemui secara langsung di Jakarta Pusat beberapa hari lalu, Menkes Budi mengatakan sudah sempat bicara dengan WHO mengenai peralihan status pandemi menjadi endemi.
Hasilnya, Menkes mengatakan adanya imbauan dari WHO untuk tetap berhati-hati mengingat perkembangan virus Covid-19 ini masih terus bermutasi.
Meskipun keputusan peralihan status ini berada pada setiap negara masing-masing terkait waktu yang tepat.
“Udah bicara, WHO intinya bilang bahwa masing-masing negara diberikan kesempatan untuk mendeclare kapan titiknya tercapai. Cuma WHO bilang tolong hati-hati, karena varian-varian ini masih terus bermutasi dan ada kemungkinan juga loncat antar negara,” kata Menkes Budi.
Baca Juga: PeduliLindungi Dibobol, Ada 200 Pemesan Sertifikat Vaksin, Keuntungan Berhasil Diraup 40 Juta
Lebih lanjut Menkes Budi menjelaskan meskipun masih tetap ada mutasi virus, diharapkan virus ini semakin melemah, “WHO juga bilang, secara alami virus itu kan harus ada inangnya. Kalau inangnya meninggal, manusia meninggal virusnya juga meninggal.
Secara alami pengen hidup lebih lama, virus itu makin lama makin lemah, supaya inangnya tidak meninggal,” tutup Menkes Budi.
Selain itu, berkaitan dengan keputusan setiap negara dalam menentukan statusnya, WHO menyebutkan peralihan status pandemi menjadi endemi tidak hanya dilakukan oleh satu negara saja, sehingga lebih baik dikomunikasikan terlebih dahulu.
“Cuma dia (WHO) kasih catatan, kalau bisa diselaraskan dengan negara-negara lain, karena bagaimana pun pandemi ini kan dunia, akan lebih baik kalau kami koordinasi dengan negara-negara di dunia,” ujar Menkes.
Apa Itu Pandemi atau Endemi?
Jika melihat definisinya sendiri, Kemenkes menjelaskan bahwa endemi adalah penyakit yang berjangkit di suatu daerah atau pada suatu golongan masyarakat.
Menjadi keadaan dimana kemunculan suatu penyakit yang konstan atau penyakit tersebut biasa ada pada suatu populasi dalam suatu area geografis tertentu, contohnya penyakit demam berdarah dengue (DBD).
Sedangkan pandemi adalah wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografis yang luas, dalam lingkup seluruh negara atau benua dan biasanya mengenai banyak orang. Contohnya yang masih terjadi pandemi saat ini, Covid-19.
Perbedaan lainnya yang bisa terlihat adalah penyakit pada endemi biasanya konstan dan dapat diprediksi hanya meliputi suatu area geografis dan tidak memengaruhi masyarakat luas.
Untuk pandemi Covid-19 yang ingin beralih menjadi endemi masih terus dikaji. Masyarakat semua diajak untuk dapat ikut menyikapi persiapan perubahan status endemi Covid-19 ini dengan ikut serta program vaksinasi, lakukan protokol kesehatan, membatasi mobilisasi, menambah informasi terkait perkembangan Covid-19 dari sumber terpercaya.
Kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia
Indonesia sendiri masih dalam Status Kegawatdaruratan meskipun PPKM sudah dicabut sejak akhir Desember tahun 2022. Artinya, masyarakat tetap diminta berhati-hati dengan kemungkinan varian baru Covid-19 dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat yang dikembalikan ke individu masing-masing.
Tercatat, berdasarkan data per 23 Februari 2023, total sudah ada 6.734.818 penduduk Indonesia yang positif, dengan informasi terbaru ada 6 kasus yang terkena varian baru Kraken dan dinyatakan sembuh sebanyak 6.570.305 orang. Sedangkan untuk kasus Covid-19 yang meninggal sebanyak 160.894 kasus. (*)
Baca Juga: Varian Baru Covid-19, Kraken dan Orthrus, Apakah Membahayakan?