Find Us On Social Media :

Manfaat BPJS Kesehatan Tidak Bisa Langsung Didapatkan Peserta Baru, Tunggu 14 Hari Kerja

Peserta baru BPJS kesehatan tidak bisa langsung mendapatkan hak dan manfaatnya sebelum 14 hari kerja.

Dalam kesempatan lain, anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien menjelaskan, BPJS Kesehatan merupakan asuransi sosial dengan prinsip gotong royong."Prinsip ini menerapkan kebersamaan antar peserta dalam menanggung beban biaya jaminan sosial," tutur Muttaqien.

Baca Juga: Apakah Kurap Bisa Sembuh Sendiri Tanpa Diobati? Bisa Tapi Lama Banget

Beban biaya tersebut diwujudkan melalui kewajiban setiap peserta untuk membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya.Muttaqien menuturkan, mekanisme gotong royong terjalin antara peserta yang mampu dengan peserta kurang mampu.

Gotong royong juga tercermin dari peserta dengan risiko rendah yang membantu peserta dengan risiko tinggi.Begitu pula dengan peserta usia muda membantu peserta usia tua, serta peserta sehat membantu yang sakit."Adapun bagi peserta yang miskin dan tidak mampu, maka iurannya dibayarkan oleh pemerintah," imbuh dia.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Ciri-ciri Benjolan Gejala Kanker Limfoma Hodgkin

Nah, dari penjelasan ini kita bisa tahu, mengapa ada kondisi seperti kejadian di Kabupaten Indramayu, Jawa Bara, pada akhir tahun 2022 lalu.

Dimana seorang anak yang menelan kunci gembok tidak bisa mendapatkan manfaat dari kepesertaan BPJS Kesehatan.

Sebab pada saat itu, dihari yang sama dengan kejadian baru didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan, itupun dibantu oleh pemerintah desa.(*)

Baca Juga: Cara Mencegah Kurap Muncul di Selangkangan Dengan Bahan Alami