Find Us On Social Media :

Tersangka Kasus Kekerasan di Panti Asuhan Postif HIV, Bagaimana Cara Penularannya?

Korban kekerasan di panti asuhan dipastikan tidak ada yang tertular HIV.

GridHEALTH.id - Kasus kekerasan terjadi di sebuah panti asuhan yang berada Palembang, Sumatera Selatan.

Tersangka kasus kekerasan di panti asuhan sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Ia diketahui merupakan pemiliki tempat tersebut dan dinyatakan positif HIV.

Sebanyak 18 anak asuh menjadi korbannya. Kombes Polisi Mokhamad Ngajib memastikan, tidak ada satu pun yang tertular.

Kronologi Kekerasan di Panti Asuhan

Tersangka berinisial H (40) mendirikan panti asuhan bernama Fisabilillah Al-Amin pada 2009 yang lalu. Terdaftar secara resmi di Dinas Sosial Palembang.

Ada sebanyak 39 anak asuh yang terdaftar di panti asuhan tersebut. Akan tetapi, yang sehari-hari berada di lokasi hanya sekitar 18 orang anak.

 Kejadian ini terungkap setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial. 

Dalam video yang beredar, pelaku memaki para anak asuh. Mendapatkan perlakuan seperti itu, mereka hanya bisa menangis. 

Lantaran penyakit yang diidapnya, tersangka ditempatkan di tempat khusus dan telah dilakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

"Tersangka ditempatkan di tempat yang khusus. Tapi, selagi proses hukum berjalan, kami juga akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan bagaimana penanganannya," ujar Mokhamad Ngajib, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (28/2/2023).

Anak-anak yang menjadi korban akhirnya dipindahkan ke panti sosial lain.

Pendampingan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Palembang akan diberikan, guna menghilangkan trauma.

Baca Juga: Covid-19 Mulai Terkendali di Indonesia, TBC, HIV, Malaria Menghantui