Misalnya saja di klinik, puskemas, rumah sakit, ruang unit gawat darurat (UGD), ataupun laboratorium.
Lantas, apakah cek asam urat pakai BPJS Kesehatan bisa dilakukan oleh masyarakat di puskesmas?
Agustian Fardianto selaku Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, menjelaskan apa saja manfaat yang bisa diperoleh peserta dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurutnya, program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini manfaatnya sangat luas dan lengkap.
"Termasuk pemeriksaan penunjang, semua masuk paket pembayaran kepada fasilitas kesehatan," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (12/3/2023).
Lebih lanjut ia menjelaskan, pemeriksaan penunjang yang dimaksud ini harus sesuai dengan indikasi medis atau rekomendasi dari dokter penanggung jawab pasien.
"Pastikan kepesertaan BPJS Kesehatan kita aktif agar memperoleh semua manfaat pelayanan kesehatan program JKN," pungkasnya.
Sebagai informasi, Puskemas merupakan fasilitas kesehatan pertama yang masuk ke dalam program BPJS Kesehatan.
Pembiayaan di fasilitas kesehatan ini meliputi biaya administrasi, pelayanan promotif dan preventif serta skrining kesehatan untuk mendeteksi suatu penyakit, seperti cek kadar asam urat.
Selain itu juga biaya untuk obat dan bahan medis yang dipakai oleh peserta BPJS Kesehatan.
Begitu juga biaya untuk pemeriksaan penunjang yang dilakukan melalui diagnosis laboratorium tingkat pertama. (*)
Baca Juga: Terapi Asam Urat yang Muncul di Kaki, Bisa Dilakukan di Rumah, Hasilnya Kontan