GridHEALTH.id - Asam urat merupakan salah satu jenis penyakit radang sendi yang umum terjadi.
Mengakibatkan satu atau beberapa persendian terasa sakit, bengkak, dan juga terasa panas saat disentuh.
Untuk meredakan segala gejala yang terjadi, seseorang biasanya akan mengonsumsi obat asam urat.
Akan tetapi, kondisi ini bisa kambuh kapan saja dan apabila sering terjadi, berisiko terjadi komplikasi.
Oleh karena itu, kadar asam urat dalam tubuh perlu selalu diperhatikan, salah satunya dengan cara rutin melakukan tes.
Karena, selain untuk mengetahui kadar asam urat, tes yang dilakukan juga berguna untuk memantau risiko terjadinya batu ginjal pada penyintas penyakit ini.
Cara Melakukan Cek Kadar Asam Urat
Melansir Medline Plus, tes dilakukan dengan dua cara yakni melalui tes darah atau urine. Untuk tes darah, akan dilakukan pengambilan sampel darah dari pembuluh darah di lengan, menggunakan jarum kecil.
Setelah itu, darah akan diambil dan dimasukkan ke dalam tabung reaksi atau vial. Pengetesan dengan cara ini berlangsung kurang dari lima menit.
Sedangkan jika dilakukan melalui urine, maka diwajibkan untuk mengumpulkan urin selama 24 jam penuh di dalam wadah khusus.
Selanjutnya, disimpan ke dalam lemari pendingin dan kemudian akan dilakukan pengetesan oleh penyedia layanan kesehatan.
Cek Asam Urat Ditanggung BPJS Kesehatan?
Untuk mengetahui kadar asam urat dalam tubuh, pengecekan bisa dilakukan di berbagai fasilitas kesehatan.
Baca Juga: 5 Obat Asam Urat Tradisional yang Dipercaya Bisa Sembuhkan Nyeri
Misalnya saja di klinik, puskemas, rumah sakit, ruang unit gawat darurat (UGD), ataupun laboratorium.
Lantas, apakah cek asam urat pakai BPJS Kesehatan bisa dilakukan oleh masyarakat di puskesmas?
Agustian Fardianto selaku Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, menjelaskan apa saja manfaat yang bisa diperoleh peserta dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurutnya, program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini manfaatnya sangat luas dan lengkap.
"Termasuk pemeriksaan penunjang, semua masuk paket pembayaran kepada fasilitas kesehatan," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (12/3/2023).
Lebih lanjut ia menjelaskan, pemeriksaan penunjang yang dimaksud ini harus sesuai dengan indikasi medis atau rekomendasi dari dokter penanggung jawab pasien.
"Pastikan kepesertaan BPJS Kesehatan kita aktif agar memperoleh semua manfaat pelayanan kesehatan program JKN," pungkasnya.
Sebagai informasi, Puskemas merupakan fasilitas kesehatan pertama yang masuk ke dalam program BPJS Kesehatan.
Pembiayaan di fasilitas kesehatan ini meliputi biaya administrasi, pelayanan promotif dan preventif serta skrining kesehatan untuk mendeteksi suatu penyakit, seperti cek kadar asam urat.
Selain itu juga biaya untuk obat dan bahan medis yang dipakai oleh peserta BPJS Kesehatan.
Begitu juga biaya untuk pemeriksaan penunjang yang dilakukan melalui diagnosis laboratorium tingkat pertama. (*)
Baca Juga: Terapi Asam Urat yang Muncul di Kaki, Bisa Dilakukan di Rumah, Hasilnya Kontan