Pada tahun 2022, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp44,8 triliun untuk mendukung Program Percepatan Pencegahan Stunting.
Anggaran tersebut terdiri dari belanja yang tersebar di 17 Kementerian dan Lembaga sebesar Rp34,1 triliun dan Pemerintah Daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp8,9 triliun serta DAK Nonfisik sebesar Rp1,8 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada Sosialisasi Arah Kebijakan DAK Stunting Tahun 2023 secara virtual di Jakarta.
Dana tersebut akan disalurkan melalui Kementerian/Lembaga yang diarahkan untuk menurunkan stunting agar tercipta lingkungan bekerja, rumah tangga, dan kesehatan yang lebih baik.
Seperti yang sudah dilakukan pemerintah pada bulan Maret silam, peran Ikatan Alumni Serviam Indonesia (IASI) misalnya, mereka merasa perlu ikut serta menjadi bagian dalam upaya percepatan pencegahan stunting di Indonesia.
IASI menjadi bagian dari solusi dan membantu pemerintah dengan memberikan bantuan langsung pada gerakan Posyandu Aktif sebagai upaya percepatan pencegahan stunting.
Bantuan diberikan pada Senin (20/3) di Posyandu Paprika, Puskesmas Kilasah, Serang Banten.
Dukungan IASI berupa peralatan kesehatan yaitu satu set antropometri Kit serta satu set doppler, satu tensimeter dan satu thermogun.
Sementara itu untuk menambah fasilitas Kesehatan di Puskesmas, IASI juga memberikan satu tempat tidur pemerikasaan ibu hamil dan anak, dua meja dan empat kursi.
Serta membuat dua jamban dan membantu pembuatan saluran aliran air bersih.IASI juga memberikan program jangka panjang dengan memberikan makanan tambahan 12 kali dalam setahun.
Baca Juga: BKKBN Ungkap 5 Pilar Percepatan Penyelesaian Masalah Stunting
Serta, membantu meningkatkan kapasitas kader melalui pelatihan dan pendampingan sebanyak tiga kali dalam setahun.