GridHEALTH.id - Kasus rabies yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT), telah dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Status KLB diberikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Imran Pambudi.
KLB rabies terjadi di Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS), NTT. Bupati Timur Tengah Selatan Eugusem Pieter Tahun dan meminta agar warganya yang memlihara anjing untuk dimasukkan ke kandang.
"Untuk masyarakat sendiri wajib kandangkan anjing. Kalau tidak, maka kami lakukan eliminasi," ujarnya dikutip dari Kompas, Minggu (4/6/2023).
Penetapan status KLB dilakukan setelah sebanyak 139 orang terkena gigitan anjing dan 1 di antaranya mengalami gejala khas rabies.
Apa Itu Rabies?
Rabies adalah penyakit yang disebabkan oleh virus rabies dan dapat menyerang sistem saraf pusat.
Virus ini biasanya ditularkan melalui gigitan hewan yang terinfeksi, seperti anjing, kucing, atau hewan liar.
Rabies adalah penyakit yang sangat serius dan dapat berakibat fatal jika tidak diobati dengan cepat.
Komplikasi Akibat Rabies
Seseorang yang terinfeksi oleh penyakit ini, kondisi berbahaya berikut yang akan mengintai.
1. Encephalitis Rabies
Bahaya rabies yang utama adalah encephalitis, yaitu peradangan pada otak.
Virus rabies menyebar melalui sistem saraf pusat, menyebabkan perubahan yang serius dalam fungsi otak.
Baca Juga: Perlu Waspada, Kenali Gejala dan Penyembuhan pada Virus Rabies