Begitu pula dengan kondisi mentalnya yang belum siap, sehingga mungkin tidak dapat bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri maupun janin yang dikandung.
Akibatnya, berisiko timbul berbagai masalah kesehatan seperti kekurangan gizi yang dapat memicu stunting.
"Calon ibu yang belum siap mental dan fisiknya, belum tentu bisa memenuhi asupan nutrisi optimal pada periode emas 1.000 hari pertama kehidupan," kata dokter Fita kepada GridHEALTH, Kamis (31/8/2023).
"Sehingga, berisiko terjadi kegagalan tumbuh janin atau stunting," sambungnya.
Tak hanya stunting, ada juga beberapa gangguan kesehatan yang berisiko terjadi pada kehamilan di bawah usia 21 tahun.
Misalnya kelainan janin, keguguran, kelahiran prematur, hingga risiko preeklamsia pada ibu hamil atau tekanan darah tinggi.
Selain itu, pasangan yang menikah dengan usia yang masih sangat muda, secara finansial masih belum siap.
Ini dapat memengaruhi kondisi kesehatan anak yang lahir dari pasangan perkawinan anak.
"Secara finansial juga belum siap. Sehingga jarang atau kesulitan meminum vitamin hamil selama kehamilan," ujarnya.
Ia melanjutkan, "Dan memberikan imunisasi lengkap pada bayi setelah lahir, sulit untuk memeriksakan diri dan janin selama kehamilan."
Perkawinan anak lebih banyak dampak buruknya bagi kesehatan fisik, mental, serta kondisi ekonomi keluarga dibandingkan efek positifnya. Sehingga, lebih baik dilakukan sesuai dengan usia ideal yang telah ditentukan. (*)
Baca Juga: Alasan Kuat Tidak Menunda Kehamilan Setelah Menikah, Kecuali....