GridHEALTH.id - Kanker paru menempati posisi ketiga dalam kategori jenis kasus kanker terbanyak di Indonesia.
Peringkatnya berada di bawah kasus kanker payudara dan kanker serviks.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, setiap tahunnya ada sekitar 34 ribu kasus baru kanker paru.
Selain angka kejadian yang tinggi, hal lain yang disayangkan adalah jumlah kasus kematian akibat penyakit ini.
Kanker paru merenggut banyak nyawa, sekitar 88 persen dari kasus baru tersebut dilaporkan meninggal dunia.
"Setiap tahunnya ada sekitar 34 ribu kasus baru, kematiannya yang menjadi perhatian karena hampir 88%. Jadi 34 ribu kasus baru, yang dilaporkan meninggal itu 30-31 ribu," kata Nadia Tarmizi dalam konferensi pers yang diadakan Roche Indonesia, Selasa (28/11/2023).
Karena itulah, diharapkan masyarakat khususnya yang berisiko tinggi untuk melakukan skrining.
Sehingga deteksi dini bisa dilakukan dan persentase keberhasilan pengobatan nantinya jauh lebih besar.
"Inilah yang kemudian Kemenkes lakukan, upaya pencegahan adalah kunci utama di mana meningkatkan kualitas hidup dan keberlangsungan hidup," jelasnya.
Skrining kanker paru ini, termasuk dalam kebijakan transformasi layanan kesehatan, khususnya layanan primer dari Kemenkes.
Di mana ada target 14 skrining penyakit yang selanjutnya diikuti oleh deteksi dini dan kanker merupakan salah satu di antaranya.
Baca Juga: Batuk Bisa Jadi Gejala Awal Kanker Paru, Ciri-ciri Seperti Apa yang Perlu Diwaspadai?
Kelompok Target Skrining Kanker Paru
Pakar Onkologi Toraks RSUP Persahabatan Prof. dr. Elisna Syahruddin, PhD, Sp.P(K), mengatakan alur skirining penyakit kanker ini cukup mudah.
Bahkan sebelum datang ke Puskesmas, seseorang bisa mengecek sendiri apakah dirinya mempunyai risiko kanker paru atau tidak.
"Kalau dia punya risiko, bisa datang ke Puskesmas. Puskesmas (akan) melihat lebih detail. Jika berisiko, akan dirujuk ke dokter spesialis paru," ujarnya.
Setelahnya akan keluar hasil skrining dengan skor yang akan menentukan tahapan pemeriksaan selanjutnya, bisa fotor rontgen, menggunakan low dose CT scan, atau langsung dirujuk ke ahlinya.
Adapun kelompok target skrining kanker paru adalah orang-orang dengan kriteria seperti berikut.
1. Berusia 45 hingga 71 tahun.
2. Perokok aktif maupun pasif atau yang sudah berhenti merokok, tapi jangka waktunya belum sampai 15 tahun.
3. Memiliki anggota keluarga baik ibu, bapak, atau saudara kandung yang mengidap kanker paru.
"Kalau dia punya tiga faktor ini, dia lebih rentan. Makanya harus skrining," kata Ketua Indonesia Association Study of Thoraric Oncology (IASTO) ini.
Selain di Puskesmas, Nadia Tarmizi mengatakan skrining kanker paru juga bisa diawali dengan pemeriksaan di klinik yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Apabila mempunyai faktor risiko, direkomendasikan melakukan pemeriksaan setiap satu tahun sekali. (*)
Baca Juga: Peran Genetika Terhadap Kemungkinan Wanita Terpapar Kanker Payudara