GridHEALTH.id - Naiknya kasus COVID-19 selama beberapa pekan terakhir menarik perhatian masyarakat.
Terdapat tiga varian COVID-19 yang mendominasi kasusnya di Indonesia, yakni XBB dan Eris atau EG.5 dan EG.2.
Pada Selasa (19/12/2023), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI juga melaporkan adanya kasus COVID-19 yang disebabkan bukan oleh ketiga varian tersebut.
Varian JN.1 yang sempat menyebabkan lonjakan kasus di Singapura, telah ditemukan beredar di Indonesia.
Setidaknya ada empat kasus positif yang disebabkan oleh varian COVID-19 JN.1, yang merupakan sublineage dari BA.2.86.
Kasus COVID-19 akibat varian baru tersebut terdeteksi di Kota Batam, Jakarta Timur, Jakarta Selata, dan Jakarta Utara.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, menjelaskan secara rinci penemuan varian JN.1 tersebut.
Kasus di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur ditemukan pada 17 November 2023.
Kemudian, satu kasus di Jakarta Utara pada 23 November dan satu kasus di Batam pada 13 Desember.
Diketahui, saat ini pasien yang terinfeksi sedang dalam penanganan dinas kesehatan setempat.
Imbauan Lengkapi Vaksinasi
Dikutip dari situs resmi InfeksiEmerging, per 18 Desember 2023 kemarin tercatat ada penambahan kasus sebanyak 243.
Baca Juga: Kasusnya Tengah Merebak, Kenali Perbedaan Gejala Pneumonia dan COVID-19
Pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 116 orang dan meninggal dunia sekitar 2 orang.
Total kasus yang sudah terkonfirmasi sejak awal pandemi ada 772.386.069 dan saat ini kasus aktifnya sebanyak 2.204.
Dengan adanya tren lonjakan kasus ini, masyarakat diimbau untuk segera melengkapi vaksinasi COVID-19.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kemenkes melalui Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023 yang dikeluarkan 15 Desember 2023.
"Untuk itu, masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksin COVID-19, segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di Puskesmas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan, jangan ditunda-tunda," kata Maxi.
Hal yang sama juga berlaku bagi masyarakat yang sama sekali belum pernah menerima vaksin COVID-19.
"Bagi masyarakat, terutama lansia dan dewasa yang memiliki komorbid serta penyandang imunokompromais, yang sudah pernah memperoleh vaksin COVID-19 minimal 6-12 bulan yang lalu, dapat diberikan 1 dosis vaksin COVID-19," lanjut Maxi.
Status vaksinasi dapat dilihat melalui aplikasi SATUSEHAT mobile dan apabila ada kendala bisa menghubungi email helpdesk@kemkes.go.id.
Tak hanya mengimbau masyarakat untuk melengkapi vaksin, Maxi juga meminta masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Misalnya dengan menggunakan masker ketika sakit atau berada di tempat yang berisiko terjadi penularan. Begitu juga dengan lansia dan penyandang penyakit kronis, dianjurkan pakai masker.
Mencuci tangan juga dapat memberikan perlindungan yang optimal dan bila mengalami gejala, segera lakukan pemeriksaan. (*)
Baca Juga: Data dan Fakta Kasus COVID-19 di Singapura Per Akhir Pekan Lalu, Meningkat Tajam!