2. Tes PCR
Ada juga tes PCR (polymerase chain reaction), yang dinilai tingkat keakuratannya lebih tinggi dibanding yang lain.
Tes ini dilakukan dengan memeriksa materi genetik HIV, yakni DNA dan RNA, di dalam darah pasien. Hasilnya bisa didapatkan dalam 2 hari.
Biaya Tes HIV/AIDS
Dari situs Yayasan Kasih Globalindo, biaya pemeriksaan HIV seseorang dikenakan sekitar Rp250.000.
Sementara, jika melakukan layanan home service alias pemeriksaan di rumah, biayanya mulai Rp150.000 hingga Rp1.500.000.
Sedangkan biaya pemeriksaan HIV/AIDS di rumah sakit pemerintah, bagi peserta BPJS aktif digratiskan.
Ini sesuai dengan Peraturan Direktur Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2015.
Di mana semua peserta JKN yang terdeteksi mengalami HIV/AIDS, dijamin biaya pengobatannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemudian, pembiayaan pengobatan pasien HIV/AIDS di fasilitas kesehatan pertama, seperti Puskemas, termasuk dalam Paket Kapitasi. Sedangkan di Faskes Rujukan Tingkat Lanjut termasuk paket INA CBGs.
Selanjutnya, biaya pemeriksaan laboratorium untuk monitoring rutin pasien HIV/AIDS dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan pedoman pengobatan HIV/AIDS dari Kementerian Kesehatan.
Pembiayaan terkait obat-obatan yang dijamin oleh BPJS, sesuai ketentuan pengobatan yang terdapat di dalam Formularium Nasional.
Terakhir, administrasi klaim pembiayaan perawatan dan pengobatan melalui JKN sesuai dengan ketentuan klaim FKTP dan FKRTL termasuk penagihan klaim Gawat Darurat. (*)
Baca Juga: Kenali 8 Tanda Awal Bayi Baru Lahir Tetular HIV/AIDS, Percepat Tindakan Pengobatan